(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

LAPORAN DANA ALOKASI KHUSUS TRIWULAN III BIDANG KESEHATAN TRIWULAN III TAHUN 2014

Admin dlh | 31 Oktober 2014 | 1595 kali

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

          Dana Alokasi Khusus bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan bagian dari program yang menjadi prioritas nasional sebagaimana yang tercantum dalam PP 55 Tahun 2005Tentang Dana Perimbangan.Dana Alokasi Khusus merupakan sumber pendanaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi yang dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan merupakan prioritas nasional, sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas kepemerintahan di bidang tertentu, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang alokasinya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain mengingat tujuan masing-masing jenis penerimaan tersebut saling mengisi dan melengkapi.

          Daerah tertentu yang dimaksud berhak menerima Dana Alokasi Khusus adalah daerah yang memenuhi kriteria umum yaitu kemampuan keuangan suatu daerah yang dicerminkan dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah dan kriteria khusus yang dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah. Kabupaten Buleleng merupakan salah satu daerah yang berhak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), mengingat potensi yang dimiliki Kabupaten Buleleng sangat besar. Potensi tersebut antara lain : secara geografis Kabupaten Buleleng merupakan daerah pesisir  dengan panjang pantai ± 157 km yang kaya akan potensi perikanan,  Kabupaten Buleleng merupakan basis pertanian hal ini tercermin dari kontribusi yang sangat besar dalam pembentukan PDRB, jumlah penduduk berdasarkan hasil registrasi pada tahun 2011sebanyak 907,728 jiwa yang berperan besar dalam proses pembangunan, dan masih banyak lagi potensi-potensi yang ada di Kabupaten Buleleng.

 

B.      TUJUAN PENULISAN LAPORAN

Laporan akhir kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) disusun dengan tujuan untuk memantau teknis pelaksanaan dan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara sistematis dan terintegrasi. Serta untuk mengetahui penyerapan Dana Alokasi Khusus yang dituangkan dalam nilai realisasi fisik dan keuangan bagi Dinas Kesehatan sebagai  penerima Dana Alokasi Khusus.

          

 

BAB II

HASIL PELAKSANAAN DAK

A.    UMUM

          Dinas KesehatanKabupaten Buleleng pada Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan PMK Nomor : 209/PMK.07/2011 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar   Rp. 4.773.775.350,- dengan menyediakan dana pendamping sebesar            Rp. 645.384.650,- yang di tuangkan dalam APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2014. Pelaksanaan Dana Lokasi Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sebagai pelaksana DAK Bidang Kesehatan, terdiri dari DAK Pelayanan Dasar dan DAK farmasi.:

 

B.      PELASANAAN DAK PELAYANAN KESEHATAN DASAR DAN FARMASI

          Hasil pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang kesehatan dapat dirinci sebagai berikut :

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan pada Bidang KesehatanDasar  sebesar Rp 2.807.425.350,- dengan dana pendamping Rp. 448.749.650,- sehingga totalkeseluruhan sebesar Rp. 3.256.175.000,-. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialkokasikan untuk farmasi sebesa Rp.1.966.350.000,-dengan dana pendamping Rp.196.635.000,-. Baik Pelayanan Kesehatan Dasar dan Farmasi  total realisasi keuangan pada triwulan III tahun 2014  Rp.2.358.078.600,- (44%) dan realisasi fisik 73,57%.

Dinas Kesehatan selaku penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2014bidang kesehatan, melaksanakan 2(dua) Program yang tertuang dalam DPA-SKPD T.A 2014. Adapun Kegiatan-kegiatan tersebut adalah :

A.     Program Pelayanan Farmasi

Pagu Anggaran  untuk Program pelayanan farmasi adalah Rp. 2.162.985.000,- dari dana DAK Rp.1.966.350.000,- dan pendamping Rp.196.635.000,- dan realisasi keuangan sebesar Rp. 414.610.000 atau sebesar 19 % dan realisasi fisik      55 %  kegiatan yang dilaksanakan antara lain :

-       Pengadaan Obat  (Daftar obat E katalog1 Paket) dengan dana DAK Rp.1.966.350.000,- dan pendamping Rp.196.635.000,-  dengan jumlah  anggaran Rp. 2.162.985.000,- , realisasi keuangan sebesar Rp. 414.610.000 atau sebesar 19 % dan realisasi fisik  55 %.

B.      Program Pengadaan Sarana dan Prasarana Puskesmas

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan pada program ini sebesar Rp 1.911.830.000,- dengan dana pendamping Rp. 196.183.000,- sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 2.108.013.000,- dan realisasi fisik 70,00 % dan realisasi keuangan Rp.1.192.235.000,- (56,56 % ) rendahnya realisasi fisik di karenakan rehabiliatsi pustu tidak dapat dilaksanakan sebagai akibat tidak sesuai dengan juknis

1.      Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Puskesmas

Pelaksanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Puskesmas meliputi 

-  Belanja modal pengadaan alat alat kedokteran umum, pengadaan alat kesehatan Puskesmas perawatan dengan dana DAK Rp.1.127.964.091 dan dana pendamping Rp.220.469.409,-, sehingga anggaran keseluruhan sebesar Rp.1.348.433.500,-. Realisasi keuangan Rp.1.323.800.000,- (98 %) dan realisasifisik 100 %.

- Belanja alat-alat kedokteran pengadaan alat kesehatan Puskesmas Perawatan dengan dana DAK Rp.141.605.909,- dan dana pendamping p.14.160.591,-, sehingga anggaran keseluruhan sebesar Rp.155.766.500,-. Realisasi keuangan Rp.153.159.600,- (98 %) dan realisasi fisik 100 %.

2.      Rehabilitasi sedang/berat Rumah Dinas Dokter dan Paramedis

-   Rehabilitasi Rumah Dinas Seririt I  dengan dana DAK Rp.150.000.000,- dan dana pendamping RP.49.975.000,- sehingga anggaran keseluruhan Rp.199.975.000,-. Realisasi keuangan Rp.59.181.300,- (30%) dan realisasi fisik 100 %.

-   Rehabilitasi Rumah Dinas Seririt II  dengan dana DAK Rp.37.855.350,-  dan dana pendamping RP.29.144.650,- sehingga anggaran keseluruhan Rp.67.000.000,-. Realisasi keuangan Rp.19.740.600,- (29 %) dan realisasi fisik 80 %.

3.      Rehabilitasi Puskesmas

-       Rehabilitasi Puskesmas Tejakula II dengan dana DAK Rp.700.000.000,- dan pendamping Rp70.000.000,- sehingga total angggaran Rp.770.000.000,- dengan realisasi fisik 40 % dan realisasi keuangan Rp.194.818.500,- (25 %)

-       Rehabilitasi Puskesmas Banjar II dengan dana DAK Rp.650.000.000,- dan pendamping Rp.65.000.000,- sehingga total angggaran Rp.715.000.000,- dengan realisasi fisik 40 % dan realisasi keuangan Rp.192.768.600,- (27 %)

 

BAB III

PERMASALAHAN DAN KENDALA PELAKSANAAN DAK

A.    UMUM

i.        Perencanaan

              Khusus untuk Pelayanan Farmasi, Pengadaan Obat mulai diterapkan dengan sistem e-katalog berdasarkan Kontrak Payung antara Kemenkes dan  Pabrikan Obat. Mengalami kesulitan dalam merencanakan obat yang seuai kebutuhan, karena  daftar obat e-katalog secara bertahap dikeluarkan.

ii.      Penganggaran

       Secara umum Penganggaran kegiatan DAK Tahun 2014tidak ditemui permasalahan dan kendala yang signifikan.

 

iii.    Pelaksanaan

       Kegiatan  pengadaan obat E-Katalog yang  pekerjaannya telah dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mengalami kendala dalam pengadaan, dikarenakan daftar obat  E Katalog tidak secara serentak dikeluarkan oleh  Kementerian Kesehatan.

 

iv.    Pemantauan

     Pemantauan kegiatan sudah dilaksanakan baik melalui koordinasi maupun pemantauan langsung oleh Tim Monitoring Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang bertujuan untuk memastikanpelaksanaan DAK tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan petunjuk teknis masing bidang-bidang DAK.Pmantauan ini juga dilaksanakan oleh Panitia Pemeriksaan Barang dan Jasa.

 

v.      EVALUASI

          Pelaksanaan evaluasi sudah dilaksanakan secara rutin, melalui laporan bulanan. Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus secara umum berjalan baik, namun ada 1 ( satu )kegiatan yg pelaksanaannya mengalami kendala yaitu Pengadaan Obat(daftar Obat Ekatalog). Daftar obat E –Katalogdikeluarkan oleh menteri kesehatan secara bertahap, sehingga pengadaan obat E-Katalog juga dilaksanakan brtahap dan  tidak dapat dilaksanakan serentak.

 

BAB IV

PENUTUP

A.    SIMPULAN

Realisasi keuangan DAK bidang kesehatan triwulan III tahun 2014 baru mencapai RP.2.358.078.600,- dari anggaran sebesar Rp.5.419.160.000,- atau 44 % dengan realisasi fisik sebesar 73,57 %.

Masih rendhnya realisasi keuangan, dikarenakan rekanan dalam melaksanakan kegiatan ada yang tidak mengambil uang muka. Juga disebabkan oleh pengadaan obat dengan e katalog yang menyebabkan pengadaan obat dilaksanakan secara bertahap sesuai daftar e katalog yang dikeluarka oleh Kementerian Kesehatan

Download disini