(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Visi dan Misi


Visi pembangunan Kabupaten Buleleng sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabuapten Buleleng (RPJMD) tahun 2012 s/d 2017, adalah “Terwujudnya Masyarakat Buleleng yang Mandiri Sejahtera dan Berdaya Saing Berlandaskan Tri Hita KaranaVisi ini menjadi arah cita-cita pembangunan yang sistematis bagi penyelenggara pemerintah Kabupaten Buleleng dan segenap pemangku kepentingan. Demikian juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mempunyai kewajiban untuk mewujudkannya melalui perumusan Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan yang searah dan selaras dengan Visi tersebut.

 

Guna mewujudkan Visi yang telah ditetap tersebut, maka disusunlah Misi yang merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakanMisi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya. Adapun misi pembangunan Kabupaten Buleleng untuk 5 tahun kedepan sebagaimana di uraikan dalam RPJMD Kab. Buleleng 2017-2022 adalah sebagai berikut:

1.     Memantapkan Pembangunan Ekonomi untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.

2.     Pengembangan Ekonomi Kerakyatan yang Berbasis pada Produk Unggulan Daerah;

3.     Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional, Berbudaya dan Berintegritas;  

4.     Memantapkan Partisipasi Pemangku Kepentingan Dalam Pembangunan;.

5.  Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Daerah untuk Pemenuhan Pelayanan Publik;

6.     Mewujudkan Pembangunan Buleleng yang Berbudaya dan  Berkelanjutan (Sustainable Development).

 

Mencermati misi dimaksud di atas, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, sesuai tugas pokok dan fungsinya, memiliki peran pada misi ke-6, yaitu: “Mewujudkan Pembangunan Buleleng yang Berbudaya dan Berkelanjutan (Sustainable Development”, serta tergambar pada 12 Agenda Prioritas atau Prioritas Agenda Strategis (12 PAS) yaitu Prioritas Agenda Strategis yang ke 12: “Peningkatan Kualitas dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup“. Tidak bisa dihindari peningkatan pembangunan akan memberikan tekanan terhadap lingkungan. Sementara itu, peningkatan kuallitas hidup masyarakat dan kelestarian hasil-hasil pembangunan membutuhkan kondisi lingkungan hidup yang semakin baik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas pembangunan agar kegiatan pembangunan dan hasil-hasilnya dapat dinikmati secara berkelanjutan.