(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT RENCANA KAJIAN BIDANG EKONOMI DAN PEMBANGUNAN

Admin dlh | 27 November 2020 | 139 kali

Giat DLH

 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Buleleng (Ariston Adhi Pamungkas) menghadiri Rapat Rencana Kajian Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dengan agenda Pembahasan Judul Kajian Tahun 2021 di Ruang Rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng Kamis, 26 November 2020. Beberapa hal pembahasan yaitu :

  1. Rapat dipimpin oleh Kabid Ekonomi dan Pembangunan, dihadiri oleh Sekdis DKPP, Sekdis Distan, Sekdis LH, unsur Bappeda, Unsur Disdagperinkopukm, unsur BPKPD.

  2. Dalam kesempatan ini terungkap bahwa :
    Usulan DLH untuk fasilitasi penyusunan Naskah Akademik Perubahan Perda 17 Tahun 2011 untuk TA. 2021 belum dapat dipenuhi karena terbatasnya sumber daya anggaran APBD Buleleng.
    Paparan Distan adalah "Perbaikan Varietas Padi Lokal Buleleng dengan Pemuliaan Mutasi" yang ditujukan untuk memuliakan varietas padi beras merah Munduk. Saat ini telah memasuki tanaman M3, dan akan dilanjutkan hingga ke M8 sebelum dilepas sebagai galur/varietas baru beras merah Munduk yang lebih produktif dan umur panennya lebih singkat.
    Paparan DKPP adalah "Penyusunan Naskah Akademik Perubahan Perda Retribusi Usaha Perikanan", yang juga terkendala dengan sumber alokasi dana serta kewenangan kajian/penelitian yang berada di Balitbang Inovda.
    Dinas Dagperinkopukm mengungkapkan perlunya fasilitasi penyusunan dokumen lingkungan, namun kemudian disepakati agar dapat mengangkat permasalahan yang terjadi di sub sektor koperasi.

  3. Berdasarkan hasil diskusi dan forum, maka dapat disimpulkan bahwa :
    Perubahan Perda retribusi, baik di DLH maupun DKPP akan dilakukan secara sistematis dan terencana, sehingga target penyelesaiannya dapat dicapai se-segera mungkin. Salah satunya melalui komunikasi dengan KDH dan TAPD.
    Usulan judul kajian Distan yang merupakan usulan kajian teknis lanjutan dari tahun sebelumnya, serta kerjasama dengan Pusat PAIR BATAN akan dikaji lebih lanjut di internal Balitbang Inovda, untuk kemudian ditentukan OPD penanggung jawabnya.
    Disdagperinkopukm akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai permasalahan dan topik kajian/penelitian yang terkait dengan Tusinya, serta lanjut berkoordinasi dengan Balitbang Inovda.

Kajian diatas khususnya di DLH pada perubahan retribusi perlu adanya masukan dari stakeholder untuk menyempurnakan perda yang akan diberlakukan sehingga perda yang disusun dapat berguna dan di terapkan dengan baik.

 

(De42)