(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT MEMBAHAS DAN MENGKAJI RENCANA PEMBANGUNAN TPA MODERN

Admin dlh | 05 Desember 2019 | 232 kali

Giat DLH

Kamis, 5 Desember 2019 Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng melalui Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat membahas dan mengkaji Rencana Pembangunan TPA Modern di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dan dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, Perbekel Desa Patas, Kasi Pengolahan Sampah dan Kasi Kajian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.

Maksud dan tujuan rapat ini adalah :

  1. Menindaklanjuti hasil tinjauan lapangan serta hasil koordinasi dan kunsultasi Rencana Pembangunan TPA Modern ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Propinsi Bali di Denpasar.
  2. Memantapkan kembali Rencana Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang modern untuk mengantisipasi darurat sampah di Kabupaten Buleleng, dengan menyerap kajian-kajian teknis dan non teknis yang disampaikan oleh masing-masing OPD terkait.

Dalam rapat dapat di simpulkan :

  1. Penetapan lokasi TPA yang akan di koordinir dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng terkait permohonan Bupati Buleleng kepada Pemerintah Provinsi Bali tentang lahan (tanah) untuk Rencana Pembangunan TPA Modern di Desa Patas Kecamatan Gerokgak.
  2. Pra Design akan di koordinasikan oleh Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng terkait penganggarannya agar sesuai dengan ketentuan Tupoksi OPD.
  3. Dukungan dari masyarakat memalui sosialisasi rencana pembangunan TPA Modern.
  4. Izin lingkungan menunggu DED selesai.
  5. Proposal usulan Bupati ke Kementrian PUPR difasilitasi oleh Dinas PUPR Kabupaten Buleleng terkait Anggaran melalui usulan direktif langsung dengan data pendukung disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.