RAPAT KOORDINASI KEGIATAN BALI RESIK DI KABUPATEN BULELENG DAN SOSIALISASI INSTRUKSI BUPATI BULELENG TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PALSTIK SEKALI PAKAI
Admin dlh | 10 Mei 2019 | 124 kali
Giat DLH
Kamis 9 Mei 2019, Rapat dipimpin oleh Ibu Asisten 2 Setda. Kabupaten didampingi Asisten 3 Setda. Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng;Peserta rapat adalah seluruh anggota Tim Bali Resik di Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur OPD Pemerintah Kabupaten, TNI/POLRI, BUMD, Desa Adat, Perguruan Tinggi, dan Himpunan Wartawan.Dalam arahan Ibu Asisten 2 disampaikan bahwa untuk koordinator masing-masing Kelompok Kerja agar menyusun program kerja jangka pendek maupun jangka panjang dalam keberlangsungan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plasik.Sebagai koordinator kelompok kerja Riset dan Pengembangan Asisten 3 akan melaksanakan rapat koordinasi dengan anggota kelompok kerjanya sehingga dapat menghasilkan rekomendasi untuk program kegiatan Bali Resik kedepan. Masalah penganggaran riset dan pengembangan akan dikonsolidasikan kepada Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng untuk pemenuhan anggaran.Dalam pemaparan Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng bahwa Keputusan Bupati Buleleng tentang Susunan Keanggotaan Tim Bali Resik di Kabupaten Buleleng ini merupakan amanat dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 300 Tahun 2019 tentang Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pengurangan sampah plastik yang ada di lingkungan dan kedepan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup; Tim Bali Resik terdiri dari 5 kelompok kerja, yaitu :
- Kelompok Kerja Kemitraan ;
- Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengawasan ;
- Kelompok Kerja Monitoring dan Evaluasi ; dan
- Kelompok Kerja Riset dan Pengembangan;
- Kelompok Kerja Command Centre dan Humas
Dimasing-masing kelompok kerja mempunyai koordinator dan tugas yang jelas.
- Untuk bulan Mei 2019 Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastikakan dilaksanakan/dipusatkan di Kabupaten Buleleng. Sesuai rencana untuk di Kabupaten Buleleng akan dilaksanakan di Kecamatan Sukasada meliputi Pasar Pancasari, Danau Buyan, Pura Yeh Ketipat, Pasar wanagiri, Banjar Dinas Dasong Desa Pancasari.
- Lokasi gerakan : Sungai, Danau, Hutan, Laut, Pura, Pasar, Destinasi Pariwisata, lokasi lainnya yang terdapat banyak sampah
- Bahwa pelaksanaan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik pada hari Minggu, 19 Mei 2019 akan dihadirioleh Bapak Gubernur Bali
- Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 wita Peserta Bali Resik langsung melaksanakan pemungutan sampah plastik sesuai zona-zona kebersihan.
- Pada pukul 08.00 wita plastik yang sudah terkumpul dibawa langsung dan ditimbang pada areal parkir pasar Pancasari dilanjutkan seremonial dari Provinsi Bali.
- Beberapa masukan dari peserta rapat antara lain :
- Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, optimalisasi bank sampah dalam hal pemilahan sampah non organik. Sosialisasi pemilahan sampah di sumbernya (rumah tangga) agar terus dilakukan guna merubah pola prilaku masyarakat yang selama ini masih belum melakukan pemilahan sampahnya. Untuk program jangka panjang perlu dilakukan riset tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng yang efektif dan efisien.
- Dari LP2M Universitas Undiksha adalah Undiksha sangat menyambut baik dalam hal masuk dalam susunan keanggotaan Tim Bali Resik, masalah sampah memang masalah kita bersama namun untuk jangka pendek kegiatan Bali Resik dipandang cukup efektif untuk mengurangi sebaran sampah plastik yang ada di lingkungan. Pihak Universitas akan selalu mendukung riset-riset yang akan dilakukan, baik dari segi sumber daya manusia dan sumber daya sarana dan prasarana.
Sekretaris Dinas Kebudayaan, bahwa sasaran dari setiap kelompok kerja hendaknya jelas dan terarah. Dalam pelaksanaannya juga harus didukung dengan Peraturan-peraturan yang lain, misalnya peraturan yang memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak patuh atau melanggar peraturan diatasnya.