(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMANTAUAN PESISIR WILAYAH KAMPUNG BARU KECAMTAN BULELENG

Admin dlh | 21 Februari 2020 | 177 kali

Giat DLH

Kegiatan pemantauan pesisir di wilayah Kampung Baru Kecamatan Buleleng, Jumat 21 Februari 2020 ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan :
1. Pemantauan dilaksanakan oleh Kasi Pemantauan Lingkungan, Kasi Pencemaran Lingkungan dan 2 orang staf PPKLH.
2. Sebelum dilakukan pemantauan terlebih dahulu dilakukan koordinasi kepada pihak Kelurahan Kampung Baru untuk menggali informasi terkait usaha tahu tempe di wilayah tersebut.
3. Dapat disampaikan bahwa Kelurahan Kampung Baru memiliki 6 lingkungan meliputi Lingkungan Tambak Sari, Baruna Sari, Taman Sari, Kebon Sari, Widia Sari dan Sekar Sari. Untuk usaha tahu tempe berpusat diwilayah Taman Sari (percon : Kepala Lingkungan Tambak Sari Putu Wijana)
4. Pemantauan lapangan di lakukan di beberapa usaha Tahu dan Tempe di wilayah Lingkungan Taman Sari yang di antar langsung oleh Ketua RT 3 wilayah tersebut M. Ali.
5. Berdasarkan informasi dari Ketua RT 3 bapak M. Ali, terdapat kurang lebih 70 usaha tahu tempe di wilayahnya yang rata-rata belum memiliki ijin usaha karena menurutnya masih tergolong usaha kecil rumah tangga. Selain itu untuk limbah usaha tahu tempe tersebut limbahnya untuk saat ini masih dialirkan ke laut hal ini karena ada persepsi bahwa limbah tahu tempe tersebut merupakan bahan makanan ikan yang ada di kawasan pesisir di wilayah mereka tinggal, hal ini mereka yakini karena pembuatan Tahu Tempe tersebut tidak menggunakan bahan kimia sehingga aman ketika di buang ke lingkungan.


6. Disampaikan pula oleh Pak Ali selaku Ketua RT bahwa dulu pernah di bangun IPAL Komunal untuk Limbah Tahu Tempe tersebut namun tidak beroperasi secara maksimal karena masalah bau dari IPAL tersebut. Hal ini menyebabkan pengusaha Tahu Tempe di wilayahnya kembali mengalirkan limbahnya ke laut.
7. Secara Fisik kondisi lingkungan di wilayah Pesisir Taman Sari tampak kurang bersih, secara langsung kami melaksanakan pembinaan kepada Pak Ali selaku Ketua RT 3 dan beberapa pengusaha Tahu Tempe di wilayah tersebut agar selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, sedangkan bagi usaha Tahu Tempe yang belum punya ijin agar melengkapi ijin usaha serta mengelola Limbah Tahu Tempe tersebut agar tidak dibuang ke Laut.
8. Ada pengusaha yang masih bingung bagaimana cara mengelola limbah yang baik dari segi pengelolaan Limbah yang layak, ramah lingkungan, serta sesuai standar. Dalam hal ini perlu adanya pembinaan dan sosialisasi lebih lanjut tentang potensi Limbah Tahu Tempe yang dapat mencemari lingkungan.