Selasa, 29 Oktober 2024. Direktur Bank Sampah Induk dan Penyuluh Lingkungan Hidup menghadiri kegiatan FGD (Focus Group Discussion) terkait hasil Pemetaan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan di Balai Karya, Kantor Desa Wisata Julah, Kecamatan Tejakula.
Kegiatan FGD tahap satu dihadiri perwakilan dari unsur pokdarwis, karang taruna, perangkat desa, pelaku tenun, kecamatan, FIP Universitas Pendidikan Ganesha, Dinas PUPR, Bappeda, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Kegiatan FGD dibuka dengan sambutan pemerintah Desa Julah, dilanjutkan oleh sambutan Bp. Oka Sastra selaku Sekretaris Dinas Pariwisata sekaligus membuka acara FGD tahap satu.
Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Bapak Gede Ngurah Dharma Saputra selaku Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Kontruksi yang memaparkan materi terkait Pemanfaatan Ruang Pariwisata sesuai Perda 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044, yang dimana berisi tentang potensi wilayah, kawasan pariwisata, rencana jaringan infrastruktur, pola ruang, daya tarik wisata, dan ketentuan pemanfaatan ruang di Desa Julah.
Pemaparan kedua dari Dinas Lingkungan Hidup oleh Direktur Bank Sampah Induk yang menjelaskan terkait kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng, isu strategis dibidang lingkungan, timbulan sampah, komposisi sampah berdasarkan jenis, turut disampaikan juga terkait Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta bagaimana implementasi di masyarakat. Disampaikan juga pengelolaan sampah anorganik melalui bank sampah unit (BSU).
Pemaparan ketiga disampaikan oleh Bapak Laba Jayanta selaku Dosen FIP Undiksha yang menyampaikan kajian pengembangan objek wisata hulu hingga objek wisata hilir dengan menggunakan analisis SWOT sehingga dapat mengidentifikasi dengan optimal, selain itu juga pihak universitas sudah bekerjasama dengan universitas luar negeri dalam pengenalan budaya dan cindera mata lokal. Pada sesi akhir dilakukan sesi tanya jawab dan saling berkoordinasi terkait kendala dan hambatan terkait tujuan pemetaan desa wisata.