Senin, 8 September 2025, staf Bidang PPKLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Penarukan, Kelurahan Banyuning, Kelurahan Beratan, dan Kelurahan Sukasada. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga udara dan air tetap bersih untuk mendukung Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air (IKA) di Kabupaten Buleleng.
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan koordinasi dan identifikasi terhadap para pelaku usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan air di wilayah masing-masing kelurahan. Khususnya, identifikasi difokuskan pada pelaku usaha atau kegiatan yang belum memiliki dokumen lingkungan, sehingga perlu diberikan pembinaan, sosialisasi, serta edukasi agar kegiatan usaha mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak pencemaran yang membahayakan media udara dan air.
Tujuan utama dari kegiatan koordinasi ini adalah memperoleh data pelaku usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan air. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan pembinaan, sosialisasi, dan edukasi kepada para pelaku usaha atau kegiatan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.