Selasa, 17 Januari 2023, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng didampingi Kabid Tata Lingkungan mengikuti rapat koordinasi melalui daring (zoom meeting) yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam rangka koordinasi persiapan penanaman pohon di Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas KLH Prov Bali, dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Bali. Disampaikan oleh Kepala DKLH Provinsi Bali bahwa dalam rangka meningkatkan tutupan lahan di Bali yang masih rendah, akan dilaksanakan gerakan penanaman pohon secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali pada tanggal 28 Januari 2023. Target peserta disetiap Kabupaten sebanyak 1.000 orang dengan melibatkan siswa/pelajar, pegawai pemerintah, masyarakat, dan lainnya Kegiatan selain penanaman pohon juga dilaksanakan gerakan bersih-bersih di pesisir pantai/sungai. Disampaikan kepada seluruh Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bali untuk segera menyampaikan usulan lokasi penanaman pohon serta lokasi kebersihan, jenis dan jumlah bibit sesuai form yang telah disampaikan.
5. Adapun yg disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Buleleng sebagai berikut :
- Selama tahun 2022, DLH Kabupaten Buleleng telah melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebanyak 7.042 pohon yang tersebar di lokasi kawasan hutan, lahan milik maupun pantai. Dengan jenis bibit buah-buahan, kayu serta mangrove, dimana bibit tersebut merupakan bantuan dari BPDAS serta CSR/TJSL dari pihak swasta (PLTGU, Pelindo)
- DLH Kabupaten Buleleng telah menyusun jadwal penanaman pohon selama 1 tahun (2023) disesuaikan dengan musim hujan serta peringatan hari-hari besar Lingkungan Hidup.
- Untuk kegiatan tanggal 28 Januari 2023, usulan lokasi penanaman pohon dilaksanakan di wilayah Ceking kawasan hutan Desa Tejakula, Kec. Tejakula yang memiliki luas 3.5 Ha. dengan jumlah bibit sebanyak 174 bibit dengan keterlibatan peserta sebanyak 100 orang dengan melibatkan anggota KUPS sebanyak 40 orang.
- Disampaikan pula terkait data lahan kritis yang ada perlu untuk diperbaharui kembali. Shg dapat dijadikan acuan dalam rangka melaksanakan upaya-upaya pelestarian lingkungan salah satunya gerakan penanaman pohon.
Sebagai penutup, Kepala DKLH Prov Bali menyampaikan kegiatan ini agar segera dilaporkan kepada Kepala Daerah masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga pelaksanaan nanti pada tanggal 28 Januari 2023 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.