Selasa, 10 Desember 2024, Direktur Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling dan Penyuluh Lingkungan Hidup menghadiri undangan menjadi narasumber sosialisasi terkait Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif bertempat di Balai Banjar Dinas Dangin Pura. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng (Bapak Putu Ariadi Pribadi), Sekdis Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, UKM Kabupaten Buleleng (Bapak Made Sudarmika), Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng (Bapak Madong Hartono), Perbekel Panji, Anggota BPD Desa Panji, Kelian Dusun, Ketua RT, Kader/Ibu Anggota KWT Banjar Dinas Dangin Pura. Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan sambutan Bapak Perbekel Panji, dalam kesempatan ini menjelaskan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif di Desa Panji yakni untuk meningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat terhadap lingkungan. Dalam kesempatan ini pula Kepala Pelaksana BPBD menjelaskan terkait Mitigasi Bencana, Sekdis Disdagperinkopukm menjelaskan terkait sinergitas dan kolaborasi pelatihan kelompok usaha kreatif di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), dan Kabid DPMD menjelaskan terkait upaya pemberdayaan desa melalui program peningkatan kapasitas kelompok usaha di Desa Panji. Direktur Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling memaparkan terkait isu permasalahan sampah di Kabupaten Buleleng khususnya sama anorganik yang dapat dikelola melalui Bank Sampah, menjelaskan sampah anorganik apa saja yang diterima dan memiliki harga jual pada Bank Sampah dan mengapresiasi pengelolaan sampah di TPS3R Bhuana Utama Berseri Desa Panji yang sudah baik dalam menangani permasalahan sampah di Desa, serta mengharapkan masyarakat untuk peduli dan ikut dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dalam kesempatan ini pula Penyuluh Lingkungan Hidup menjelaskan terkait isu strategis salah satunya berkaitan dengan permasalahan sampah di Kabupaten Buleleng, dan kondisi eksisting pengelolaan sampah serta fasilitas infrastruktur pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng, serta menjelaskan tentang fasilitas infrastruktur pengelolaan sampah yang dimiliki oleh Desa Panji melalui keberadaan TPS3R Bhuana Utama Berseri Desa Panji, dimana TPS3R mengelola sampah organik dan anorganik khususnya sampah anorganik hasil cacahan tutup botol yang diolah menjadi kerajinan berupa asbak, kotak pensil dan lain sebagainya serta mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 terkait Pengelolaan Sampah. Perbekel Desa Panji menyatakan siap untuk memfasilitasi kepada warga Dusun Dangin Pura untuk pengelolaan sampah anorganik melalui Bank Sampah serta membeli hasil pilahan sampah anorganik melalui TPS3R serta memohon agar selalu mendapatkan pendampingan dari DLH dalam peningkatan kapasitas pengelolaan sampah.