Kamis, 5 September 2024, Sehubungan dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yaitu kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim (ProKlim), Fungsional Pedal ahli muda dan staf melaksanakan Koordinasi dan Inventarisasi Kegiatan Adaptasi Dan Mitigasi Perubahan Iklim di Desa Kayu Putih, Kec. Sukasada.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menjalankan Program Kampung Iklim (PROKLIM) yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca, serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Salah satu lokasi yang akan didaftarkan pada Sistem Registrasi Nasional (SRN) adalah Desa Kayu Putih Kec. Sukasada.
Adapun hasil koordinasi dan inventarisasi awal di Desa Kayu Putih adalah sebagai berikut:
a. Sumber air yang digunakan masyarakat adalah bersumber dari mata air dan sumur bor. Terdapat 3 Mata air di Desa Kayu Putih yaitu di Banjar Dinas Panti, Banjar Dinas Melaka dan Banjar Dinas Sinalud;
b. Kegiatan dominan masyarakat adalah pertanian lahan kering (perkebunan) yaitu cengkeh dan kopi;
c. Melakukan penghijauan di sekitar mata air Pura Tirta Timba di Banjar Dinas Sinalud dengan jenis pepohonan yaitu Mahoni, Sengon dan Gandolia;
d. Memiliki rumah kompos dengan tenaga kerja berjumlah 8 orang dimana hasil atau produk kompos dijual kepada masyarakat desa.
e. Pengelolaan air bersih dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat dan PAMDes.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di mata air Pura Tirta Timba di Banjar Dinas Sinalud dan Rumah Kompos.