Rabu (13/09/2023), Penyuluh Lingkungan Hidup melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah di TPST Bukti Desa Bukti dan TPST Gunung Sari Mas Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan.
Kunjungan pertama ke TPST Bukti, Penyuluh Lingkungan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke kantor Desa terkait kegiatan monitoring dan evaluasi ke TPST, diterima langsung oleh Perbekel Bapak Gede Wardana dan Kelian Dusun Yeh Sanih. Untuk pengelolaan sampah di Desa Bukti dikelola oleh desa dinas dan desa adat dikarenakan adanya masalah internal. Sampah yang dikelola oleh desa dinas diangkut oleh petugas sampah yang dibiayai oleh anggaran desa dinas tanpa ada pemilahan dan langsung dibuang ke TPA Bengkala, dengan melayani pengangkutan sampah dari warga Desa Adat Bukti dan beberapa warga Desa Adat Yeh Sanih, sedangkan untuk sampah yang dikelola oleh Desa Adat Yeh Sanih hanya melayani pengangkutan warga tidak bekerjasama dengan desa dinas diangkut setiap 3 hari sekali, kemudian dibawa ke TPST dan dipilah. TPST masih beroperasi namun tidak secara maksimal dikarenakan letak TPST berada di wilayah Desa Adat Yeh Sanih. Kendala pengelolaan sampah yang dihadapi Desa Bukti adalah terdapatnya konflik internal yang menyebabkan terganggunya pengelolaan sampah di Desa Bukti.
Kunjungan ke TPST Gunung Sari Mas, Desa Bulian diterima oleh Bp. I Made Sudirsa selaku Perbekel dan Bapak Kadek Hermawan selaku ketua Bumdes, dari hasil kunjungan dan koordinasi. TPST Gunung Sari Mas masih aktif beroperasi dalam pengelolaan sampah di desa, hanya saja tidak melakukan pemilahan dan pengolahan sampah, hanya melakukan proses kumpul, angkut, buang. Sampah yang dipilah hanya sampah anorganik saja, untuk sampah organik dan residu dibuang ke TPA Bengkala. Kendala yang dihadapi karena kurangnya tenaga pemilah, kurangnya anggaran dan kesadaran masyarakat terhadap pemilahan sampah dari sumbernya.