Kamis, 19 September 2023, Penyuluh Lingkungan Hidup melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah di TPST Kertajana dan TPST Penuktukan Mandiri Kecamatan Tejakula.
Kunjungan pertama ke TPST Kertajana Desa Sambirenteng Penyuluh Lingkungan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke kantor desa terkait kegiatan monev yang akan dilaksanakan, diterima langsung oleh Bapak I Komang Agus Swastika selaku Perbekel dan Bp. Gede Putra Suliantara selaku Kaur Perencanaan.
TPST masih aktif dalam melakukan pengelolaan sampah di desa, dengan 1 unit armada dan 6 orang petugas pemilah serta pengangkut, pengangkutan sampah hanya baru mampu melayani pengangkutan ke 300 KK.
Sudah terdapat proses pemilahan sampah di TPST. untuk sampah organik hasil pilahan dibuang ke kebun milik warga untuk dijadikan pupuk secara gratis, untuk sampah anorganik dipilah sesuai jenis dan warna kemudian dijual pada pengepul lokal dan untuk sampah residu dibuang ke TPA Bengkala.
Kendala yang dihadapi yaitu mesin pencacah dan pengayak kompos yang rusak, sehingga menyebabkan tidak bisa mengolah sampah organik menjadi kompos. Kendala selanjutnya yaitu kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pemilahan sampah dari sumber.
Penyuluh menyarankan kepada pihak pengelola agar secara bertahap melakukan perbaikan pada mesin pencacah dan pengayak mengingat jumlah timbulan sampah organik yang tinggi, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai kompos dan dapat menjadi penghasilan tambahan.
Kunjungan kedua ke TPST Penuktukan Mandiri Desa Penuktukan diterima oleh Bp. Ketut Budi Sasmika selaku SekDes, Ibu Kadek Ari Astari selaku Kasi Pelayanan dan Bapak Ketut Suastika Selaku Kelian Dusun, hasil koordinasi dan kunjungan ke lapangan.
TPST aktif dalam melakukan pengangkutan sampah di desa, hanya saja dengan sistem kumpul angkut buang, tanpa ada proses pemilahan sampah di TPST.