Kamis, 13
Juni 2024. Staf DLH mengikuti zoom
meeting terkait “Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian
Penghargaan Innovative Government Award
(IGA) Tahun 2024” Beberapa hal disampaikan sebagai berikut:
1.
Meeting
ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia melalui aplikasi zoom dan youtube dan
diikuti oleh hampir seluruh Instansi / Lembaga Pusat dan Daerah se-Indonesia.
2. Acara
dibuka dengan pemaparan sekilas tentang rencana tahapan Penilaian Inovasi
Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024
yang terdiri atas tahapan Penjaringan, Pengukuran, Presentasi, Validasi
Lapangan, Insentif Fiskal, dan Penerimaan Penghargaan IGA. Tahapan akan dimulai
bulan Juni hingga Desember tahun 2024.
3. Secara
umum inovasi daerah tahun 2023 didominasi oleh daerah Indonesia bagian barat
yaitu, Pulau Sumatra dan Jawa dibandingkan dengan Indonesia Tengah dan
Indonesia Timur. Tahun 2024 diharapkan ada peningkatan jumlah inovasi daerah
khususnya dalam perbaikan pelayanan publik.
4.
Penilaian
Indeks Inovasi Daerah Tahun 2024 ini difokuskan pada 2 (dua) aspek, yaitu
Satuan Pemerintah Daerah dan Satuan Inovasi, dimana masing-masing aspek ini
memiliki masing-masing variabel dan indikator penilaian.
5.
Rencana
penerima penghargaan IGA tahun2024 diklasterifikasi sebagai berikut:
a.
Provinsi
Terinovatif;
b.
Kabupaten
Terinovatif;
c.
Kota
Terinovatif;
d.
Kabupaten/Kota
Daerah Tertinggal Terinovatif;
e.
Kabupaten/Kota
Daerah Perbatasan Terinovatif; dan
f.
Provinsi,
Kabupaten/Kota Wilayah Papua Terinovatif.
Selain
itu, ada juga penghargaan tambahan, yaitu Pemerintah Daerah Sangat Inovatif,
Pemerintah Daerah Dengan Skor Tertinggi Regional, dan Pemerintah Daerah yang
Paling Cepat Mengirimkan 2 Inovasi dengan Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang
Berbeda.
6.
Bentuk
inovasi daerah yang akan dinilai, yaitu Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan
Publik, dan Inovasi Dalam Bentuk Lainnya, dimana kriteria penilaiannya mencakup
Pembaharuan, Manfaat, Kepentingan Publik, Urusan dan Kewenangan Pemda, dan
Replikasi/Aplikasi.
7. Juknis
pengisian data inovasi daerah akan disebarkan ke masing-masing daerah sebagai
pedoman agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data. Data diinput
melalui laman berikut: https://indeks.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/v2/ Bahan sosialisasi beserta dengan video hari ini dapat
diakses melalui tautan berikut https://bit.ly/BahanSosialisasiIIDTahun2024