(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH HADIRI SIDANG TIM PENGENDALI MUTU (TPM) PEMBAHASAN LAPORAN AKHIR KAJIAN PENGEMBANGAN MODEL KEBIJAKAN MEWUJUDKAN SINGARAJA SEBAGAI KOTA PENDIDIKAN

Admin dlh | 22 Oktober 2024 | 310 kali

Selasa, 22 Oktober 2024, Fungsional Perencana Ahli Muda mengikuti acara Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. 

Acara rapat sidang TPM dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dengan anggota rapat beberapa tim ahli yang membidangi pendidikan, staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Buleleng, perwakilan dari  Akademisi, Ketua KKS SD, MKKS SMP, SMA/SMK, dan perwakilan dari beberapa OPD.    

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BRIDA Kabupaten Buleleng, dan paparan  disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Kajian Pengembangan  dari Universitas Pendidikan Ganesha.

Tujuan: Pembahasan laporan akhir Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan.

Dalam paparannya Ketua tim pelaksana memaparkan tujuan penelitian antara lain:

Memformulasikan kondisi eksisting pendidikan di Kota Singaraja;

Menganalisis kondisi dan masalah pendidikan;

Memformulasikan konsep model  kota pendidikan;

Memformulasikan model kebijakan mewujudkan Kota SIngaraja sebagai Kota Pendidikan.

Permasalahan seputar pendidikan yang dihadapi:

SDM: jumlah guru masih kurang, banyak guru yang belum memiliki serdik, status banyak yang masih non-ASN;

Sarpras: terbatasnya ruang kelas, jumlah laboratorium masih kurang, belum ada ruang Osis dan belum tersedianya ruang untuk konseling;

Proses pembelajaran: kurangnya buku pedoman siswa dan guru, belum multi media

PPDB: tidak mau di sekolah zonasi, ketimpangan peminat sekolah, masih ada istilah sekolah unggul dan biasa, penentuan kuota.

Konsep model integrasi kota pendidikan yang akan dikembangkan: 

Institusi: adanya integrasi perkembangan lingkungan sekitar;

Sosial budaya: pendidikan menjadi pelestarian dan pengembangan budaya;

Ekonomi: pendidikan menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi;

Lingkungan: pendidikan membangun kesadaran dan keselarasan lingkungan;

Pariwisata: pendidikan menjadi industri pariwisata.

Model kebijakan untuk mewujudkan Kota Singaraja menjadi Kota Pendidikan adalah menerbitkan  Perda Kota Pendidikan yang memuat:

Ketentuan Umum: istilah dalam Perda, Penegasan konsep kota pendidikan;

Tujuan: sasaran yang ingin dicapai dan lembaga yang terlibat;

Sistematika: memuat kebijakan, strategi pengembangan, penyelarasan program OPD;

Pendanaan: Sumber dana dan penanggung jawab;

Evaluasi: penentuan indicator dan pelaksana kegiatan.

Peran OPD khususnya Dinas Lingkungan Hidup dalam keterlibatan mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan adalah, menyediakan RTH di wilayah perkotaan yang ramah terhadap anak dan golongan difabel, sehingga bisa memberikan ruang belajar terbuka bagi anak-anak didik dan masyarakat.