Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dilaksanakan Forum Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Kadek Agus Hartika, S.T., M.A.P. (Plt. Kadis Lingkungan Hidup). Turut hadir Staf Ahli Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng (Ir. Nyoman Genep, M.T.), Inspektorat Daerah, BPBD, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PMD, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng secara luring, selain itu secara daring diikuti oleh Pusdal Bali Nusra, KPH Bali Utara, Bappeda, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Banjar, Undiksha, Universitas Panji Sakti, STIE Satya Dharma Singaraja, PT. PLN Indonesia Power PLTGU Pemaron, PT. General Energy Bali, PT. Prima Larvae, Komunitas Mangrove Ranger. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan hasil musrenbang RKPD di tingkat kecamatan.
Bapak Plt. Kadis menggambarkan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2026 adalah 10 program utama (bidang teknis) dan 1 program penunjang (sekretariat). Komposisi anggaran antara lain Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng (Sekretariat, 53,99%), sedangkan anggaran untuk bidang teknis sebesar 46,01%. DLH Kab. Buleleng sudah menginventarisasi usulan hasil musrenbang dari Kecamatan Sawan, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, dan Kecamatan Gerokgak guna meningkatkan penanganan sampah di desa.
Isu persampahan merupakan isu utama yang harus ditangani secara berkelanjutan oleh daerah. Bapak Ir. Nyoman Genep, M.T. merangkum pogram dan kegiatan prioritas penanganan sampah di Kabupaten Buleleng. Adapun saran dan masukan dari para peserta rapat adalah sebagai berikut:
Pusdal Bali dan Nusa Tenggara mengapresiasi terhadap atensi terhadap arahan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait pembenahan TPA yaitu dengan menyusun Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah, Gerakan Eco Office dan melaksanakan kampanye, informasi dan edukasi Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah melalui media sosial;
Mendorong percepatan pembatasan/pengurangan sampah plastic sekali pakai kepada seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan sampah yang masuk ke TPA adalah sampah residu, sehingga semua penghasil sampah diarahkan untuk mengelola sampah dari sumbernya;
Mendorong UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menjadi laboratorium terakreditasi sehingga dapat memberikan pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat dalam rangka pemantauan kualitas lingkungan hidup baik kualitas air dan kualitas udara;
Sinergisitas antara akademisi dengan DLH Kab. Buleleng untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat;
Sinkronisasi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dengan PT. PLN Indonesia Power PLTGU Pemaron dalam melaksanakan Road Map Pengelolaan Sampah periode 5 tahun kedepan melalui sosialisasi berkelanjutan bersama pihak desa dan masyarakat Desa Pemaron.