(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

UNDANGAN RAPAT SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

Admin dlh | 24 Mei 2021 | 1155 kali

Giat DLH

Senin 24 Mei 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Melalui Penyuluh Lingkungan ( Kt Witama dan Kd Sukrawan) bersama directur utama bank Sampah Induk E-Darling (Bagus Suwija) melaksanakan kegiatan terkait undangan dari Camat Tejakula untuk diberikan pendampingan tentang Pembinaan Pelayanan Kebersihan Lingkungan untuk menindaklanjuti Pergub NO 47 TH 2019 tentang Pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Tembok, Kec. Tejakula kepada Ibu-Ibu PKK.

Ada beberapa hal yg dapat disampaikan sebagai berikut :

  • Acara sosialisasi Pergub No 47 TH 2019 dibuka langsung oleh Bapak Perbekel (Dewa Komang Yudi) dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Desa akan segera mengedukasi setiap warga masyarakat yang ada di Desa Tembok wajib memilah sampah dari Rumah Tangga.
  • Sambutan dari Bapak Camat Tejakula ( I Gede Suyasa) pentingnya pemilahan sampah berbasis sumber untuk mewujudkan Desa Tembok yang bersih dan bebas dari penyakit.
  • Penyuluh Lingkungan dan Dirut BSI memberikan edukasi secara umum baik dari segi pengelolaan sampah organik dan pengurangan sampah anorganik dengan baik dan benar.
  • Ibu - ibu PKK melaksanakan praktek langsung tentang pemilahan sampah anorganik untuk langkah awal pengelolaan sampah berbasis sumber