(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

ZOOM MEETING SOSIALISASI INDONESIA'S FOLU NET SINK 2030 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Admin dlh | 27 Juni 2022 | 311 kali

Menunjuk surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sekretariat Jenderal Nomor: UN.222/SETJEN/ROUM/SET.1/6/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, Kabid PPKLH bersama fungsional Pedal Bidang PPKLH mengikuti  Kegiatan Zoom Meeting tentang sosialisasi Indonesia's Folu Net Sink 2030 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini di Regional dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 20 Juni 2022 - 7 Juli 2022 yang pelaksanaannya bekerjasama dengan FORETIKA dan akan dilaksanakan di masing-masing Aula atau Auditorium kampus. 

Untuk Regional Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, kegiatan sosialisasi di laksanakan pada hari Senin, Tanggal 27 Juni 2022 yang berlokasi di Universitas Gajah Mada.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten, UPT KLHK, ATR/BPN, PUPR, Akademisi (FORETIKA), Fakultas Pertanian Universitas Setempat, NGO, Media, Asosiasi Mitra, Tim Restorasi Gambut Daerah, Mitra terkait (HPH, HTI, PS, IPKH, KADIN). 

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Gajah Mada dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan dari Gubernur DIY. 

Sosialiasi Rencana Operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 tingkat Regional dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan, strategi, dan rencana untuk implementasi rencana aksi mitigasi yang mengacu pada target penurunan emisi gas rumah kaca sampai dengan tahun 2030 kepada seluruh masyarakat Indonesia secara langsung maupun melalui stakeholder.

Sedangkan sosialiasi ini bertujuan untuk operasionalisasi Rencana Operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di tingkat tapak serta sharing knowledge kepada stakeholder terkait

Materi yang disampaikan antara lain:

a. Komitmen Indonesia menahan laju peningkatan suhu global dan perubahan iklim dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Paris (Paris Agreement). Indonesia telah meratifikasi PersetujuanParis sebagaimana dinyatakan pada UU No. 16/2016. 

Persetujuan Paris mengharuskan Indonesia untuk menguraikan dan mengkomunikasikan aksi ketahanan iklim pasca 2020 dalam dokumen Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan telah menetapkan peta jalan mitigasi sebagai acuan pelaksanaan NDC.

Dokumen Peta Jalan (RoadMap) merupakan pedoman bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyediaan informasi tentang perencanaan, tata waktu dan penetapan target penurunan emisi GRK secara rinci per subsektor serta identifikasi seluruh aspek yang mendukung pencapaian target (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019). 

Dokumen NDC Indonesia menetapkan target pengurangan emisi GRK Nasional, yakni sebesar 29% atau setara 834 juta ton CO2 dengan usaha sendiri atau sampai dengan 41% atau setara dengan 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional yang memadai pada tahun 2030. 

Target NDC Indonesia sebesar 29% secara nasional dapat tercapai melalui penurunan emisi GRK sebesar 17,2% pada sektor kehutanan, 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0.10% pada sektor industri, dan 0.38% pada sektor limbah. 

Sektor kehutanan dan lahan berkontribusi terhadap 17% dari 29% target penurunan emisi seluruh sektor dalam skenario CM1, atau 24% dari 41% target penurunan emisi seluruh sektor dalam skenario CM2.

b. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, penurunan emisi didukung oleh pengendalian emisi gas rumah kaca. sektor kehutanan untuk menjadi penyimpan/penguatan karbon pada tahun 2030 dengan pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia's Forest and Other Land Use Net Sink 2030). 

Memperhatikan hal tersebut Menteri LHK telah menetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Indonesia's Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim.

c. FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. Upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia's FOLU Net Sink 2030 perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif dan terkontrol untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia. Adapun dasar pijakan dari Indonesia's FOLU Net Sink 2030 adalah Sustainable Forest Managment, Environmental Governance dan Carbon Governance.

 d. Meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) akan menjadi ancaman bagi

kehidupan di bumi dan berdampak pada:1) Kenaikan suhu, perubahan pola curah hujan.

2). Anomali iklim (peningkatan El-Nino dan atau La-Nina), iklim ekstrim. 3). Peningkatan tinggi permukaan air laut.

4). Penurunan produktifitas pangan. 5). Meningkatnya bencana alam (kekeringan, banjir ).

6). Hilangnya daratan.

7). Kelangkaan air, energi dan bahan makanan.

8). Penurunan keanekaragaman hayati. 9). Kerusakan infrastruktur.

10). Resiko terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan bagi masyarakat.

e. Ruang lingkup Indonesia's FOLU Net Sink 2030 

1). Pengurangan laju deforestasi lahan mineral 

2). Pengurangan laju deforestasi lahan gambut dan mangrove 

3). Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut dan mangrove 

4). Pembangunan hutan tanaman 

5). Pengelolaan hutan lestari 

6). Rehabilitasi dengan rotasi 

7). Rehabilitasi non rotasi 

8). Restorasi gambut dan perbaikan tata air gambut 

9).Rehabilitasi mangrove dan aforestasi pada kawasan bekas tambang 

10). Konservasi keanekaragaman hayati 

11). Perhutan sosial 

12).Intruduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau dan ekoparian 

13). Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan 

14). Pengembangan dan pemantapan hutan adat

f. Sasaran yang ingin dicapai melalui implementasi Rencana Operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar 140 juta ton CO2 pada tahun 2030, mendukung net zero emission sektor kehutanan dan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia sebagai kontribusi bagi agenda perubahan iklim global, dengan memperhatikan visi Indonesia yang lebih ambisius dalam dokumen LTS-LCCR.

g. Output kerja operasional Tim kerja FOLU Net Sink 2030 

1). Penyusunan manual standard yaitu menjabarkan langkah rinci pelaksanaan operasional sesuai tupoksi dalam mencapai sasaran. Indonesia's FOLU Net Sink 2030. 

2). Melaksanakan seluruh program dan rencana kerja tahunan Dalam RKAKL KLHK, PHLN, kerjasama pihak lain, CSR, dan lain-lain yang relevan untuk sasaran Indonesia's FOLU Net Sink 2030. 

3). Melakukan pembinaan dan supervisi kepada Pemda, pelaku usaha, masyarakat dan mitra kerja. 

4). Menyiapkan laporan hasil kerja sesuai sasaran Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Untuk mendapatkan penilaian dan analisis, assessment/verifikasi akhir NEK (Nilai Ekonomi Karbon) tiap-tiap sasaran kerja menurut metode dan teknik yang ditetapkan dan atau disetujui KLHK. 

5). Membangun interaksi kerjasama dan menyiapkan informasi pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan dalam rangka komunikasi publik, serta menerima umpan balik untuk penyempurnaan kebijakan dan program program lebih lanjut.