(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

KOORDINASI DAN MONEV TPS3R DI KECAMATAN KUBUTAMBAHAN

Admin dlh | 26 Juni 2024 | 173 kali

Rabu, 26 Juni 2024, Penyuluh Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Koordinasi sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di TPS 3R Gunung Sari Mas Desa Bulian, TPS 3R Teguh Karya Desa Kubutambahan dan TPS 3R Kusuma Asri Desa Bungkulan. Kunjungan pertama ke TPS 3R Gunung Sari Mas Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Penyuluh terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa yang diterima oleh Bp. I Mde Sudirsa selaku perbekel dan Budi Kertayasa perwakilan dari BumDes. Adapun hasil sebagai berikut : 

Kondisi TPS 3R masih aktif beroperasi, dengan melayani pengangkutan sampah ke seluruh dusun yang ada, dengan jadwal pengangkutan hari senin s/d sabtu. Petugas yang bekerja sebanyak 4 orang dengan tugas mulai dari melakukan pengangkutan sampai proses pemilahan.

Volume sampah yang diangkut setiap hari rata-rata mencapai 3 m³ dengan kondisi 80% masih tercampur. Sampah yang diangkut langsung dibawa ke TPS 3R untuk langsung dipilah, sampah organik diolah menjadi kompos, untuk sementara kompos hasil produksi belum dipasarkan. Untuk sampah anorganik dipilah dan dijual kepada pengepul lokal, dalam 1 bulan TPS 3R menjual mencapai 200 kg sampah anorganik, untuk sampah residu dibuang ke TPA Bengkala. 

Beberapa kendala yang dihadapi seperti kurangnya kesadaran masyarakat terkait pemilahan, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di TPS 3R dan penjualan kompos hasil produksi. Penyuluh memberikan saran dan masukan terkait pengelolaan sampah di desa agar dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di desa. Pihak desa merespon positif kegiatan monev ini, dan memohon pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. 

Kunjungan kedua ke TPS 3R Teguh Karya, Desa Kubutambahan. Penyuluh melakukan koordinasi dengan pemerintah desa yang diterima oleh Bp. Gede Pariadnyana selaku Perbekel.

Kondisi TPS 3R sudah berhenti beroperasi mengelola sampah di desa, dikarenakan bangunan TPS 3R yang berada pada lahan milik pribadi yang sebelumnya pada tahun 2003 diberikan kepada kelompok. Dari hasil kunjungan ke lapangan kondisi Sarana prasarana seperti mesin pengayak dan mesin pencacah di TPS 3R dalam keadaan terbengkalai akibat tidak ada aktivitas pengolahan sampah. 

Berhenti beroperasinya TPS 3R ini berdampak pada Desa Kubutambahan tidak memiliki fasilitas pengelolaan sampah, sehingga pengangkutan sampah di desa menggunakan metode kumpul-angkut-buang langsung menuju TPA Bengkala tanpa ada proses pemilahan. Volume sampah yang diangkut mencapai 9 m³.

Pihak desa memohon petunjuk kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait aset bangunan, dan sarana prasarana yang ada di TPS 3R, apabila bisa dihapus agar aset dihapus sehingga desa mengajukan terkait pembangunan TPS 3R yang baru pada lahan yang lebih layak dengan pengelolaan yang baik. 

Kunjungan ketiga ke TPS 3R Kusuma Asri, Desa Bungkulan. Penyuluh melakukan koordinasi dengan pemerintah desa yang diterima oleh Bp. Gede Ari selaku ketua TPS 3R dan Bumdes. Kondisi TPS 3R masih aktif beroperasi, dengan melayani pengangkutan ke 13 dusun, dengan 15 orang petugas yang bekerja. Adapun sarana yang dimiliki yaitu 2 unit armada roda empat, 1 unit armada roda tiga, 1 unit mesin pencacah, dan 1 unit mesin pengayak. 

Terdapat pergantian ketua TPS 3R pada awal tahun ini, pengurus baru menyatakan akan fokus terlebih dahulu pada perapian administrasi berantakan di TPS 3R. Volume sampah yang diangkut dalam satu hari mencapai 15 m³ dengan kondisi masih tercampur, sampah yang diangkut pada sift pagi dibawa ke TPS 3R untuk dipilah, untuk sampah sift siang langsung dibuang ke TPA Bengkala. 

Kendala yang dihadapi yaitu besarnya volume sampah yang dikelola di Desa Bungkulan, menyebabkan petugas menjadi kewalahan dalam melakukan pengelolaan sampah, selain itu mesin pencacah sampah dalam keadaan rusak, sehingga belum bisa mengolah sampah organik menjadi kompos, untuk sampah anorganik dijual kepada pengepul lokal, dalam satu bulan penjualan mencapai 500 kg sampah anorganik. Pihak pengelola yang baru memohon pendampingan dan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah, agar bisa mengoptimalkan kembali pengelolaan sampah di TPS 3R.