Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng beserta Pejabat Struktural DLH, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Pengawas LH, dan staf melaksanakan rapat koordinasi dan persiapan validasi KLHS RDTR Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dengan moderator Kabid Tata Lingkungan (Made Adiana, S.E., M.A.P.).
Rapat koordinasi ini memantapkan persiapan validasi KLHS RDTR yang akan dilaksanakan ke Gubernur Cq. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Dalam rapat ini dipaparkan Tata Ruang sekitar RDTR Bandara Bali Baru, rancangan Kebijakan, Rencana dan/Program dan Pelaksanaan KLHS, serta rekomendasi alternatif.
Wilayah Perencanaan Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru berlokasi di Kecamatan Gerokgak yang terdiri atas 4 (empat) desa, yaitu Desa Sumberkelampok (SWP A), Desa Pejarakan (SWP B), Desa Sumberkima (SWP C), dan Desa Pemuteran (SWP D). Luas wilayah perencanaan APN Bandara Bali Baru adalah 4.548,1 Ha.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis disepakati 9 isu PB prioritas serta yang di KLHS yaitu:
1. Tujuan penaatan wilayah perencanaan adalah untuk mewujudkan ruang pendukung kegiatan bandara yang hijau (green airport) dan dalam rangka pengembangan pariwisata dan ekonomi Bali Utara yang berlandaskan Tri Hita Karana.
2. Perwujudan Rencana Struktur Ruang (Rencana Pengembangan Pusat Pelayanan, Rencana Jaringan Transportasi, Rencana Jaringan Drainase, Rencana Jaringan Air Limbah).
3. Perwujudan Rencana Pola Ruang (Zona Perumahan, Zona Perdagangan dan Jasa, Zona Perkantoran, Zona Kawasan Peruntukan Industri, Zona Pertahanan dan Keamanan, Zona Pertanian, Zona Sarana Pelayanan Umum, Zona Transportasi, Zona Pariwisata, Zona Pengelolaan Sampah, Zona Peruntukan Lainnya, Zona Campuran).
Kami menyarankan WP APN Bandara Bali Baru yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bali Barat- memiliki keanekaragaman hayati- agar mempertahankan eksistensi ekosistem dan meningkatkan kelestarian lingkungan. Untuk menjaga konsistensi substansi RDTR KLHS i dengan Berita Acara FGD IV pada tanggal 29 September 2021.
[11/2/22]