(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH HADIRI RAPAT RENCANA PEMBUATAN PERDES TENTANG PENGELOLAAN ZONA PESISIR DAN PERAIRAN PESISIR BUKTI

Admin dlh | 20 November 2024 | 50 kali

Rabu, 20 November 2024, Staf Bidang PPKLH mewakili Kepala Bidang PPKLH menghadiri undangan terkait Rencana Pembuatan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Zona Pesisir dan Perairan Pesisir Bukti. 

Rapat diadakan oleh Pemerintah Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Bukti. Undangan yang hadir, yaitu Perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Kabupaten Buleleng, Perwakilan DLH Kabupaten Buleleng, Camat Kubutambahan, Ketua BPD Desa Bukti, Kelian Desa Adat Bukti dan Sanih, Pokmaswas Satya Bahari Desa Bukti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bukti.

Acara dibuka oleh Perbekel Desa Bukti yang dilanjutkan oleh sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Sambutan Perwakilan DLH Kabupaten Buleleng, serta Sambutan Perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali. Pada kesempatan ini DLH Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi kepada Desa Bukti atas pengembangan potensi kawasan konservasi terumbu karang di Desa Bukti, penyampaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, permasalahan sampah yang berdampak pada kawasan wisata pesisir, serta menyinggung sekilas dasar hukum yang berkaitan dengan pengelolaan zona pesisir dan perairan pesisir. 

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali menyampaikan terkait kewenangan pemanfaatan kawasan pesisir dari 0 - 12 mil adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, retribusi yang timbul akibat pemanfaatan kawasan pesisir 0 - 12 mil harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali, pengelolaan zonasi (Zona Budidaya dan Zona Pariwisata) dalam konservasi pesisir di Desa Bukti harus mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023, serta perlu dituangkan pengawasan dalam peraturan desa yang akan disusun dengan melibatkan Pokmaswas Satya Bahari.

Ketua Pokmaswas Satya Bahari menyampaikan tentang kegiatan konservasi yang sudah dilakukan berupa penanaman terumbu karang dari kedalaman 3 sampai 300 meter, Underwater Clean Up setiap bulan karena banyak sampah kiriman jenis plastik dan kain yang dapat merusak terumbu karang, potensi biota perairan yang dijumpai seperti Paus Sperma, Dolphin, Hiu, serta jenis Karang Otak, sinergitas bersama dengan Pokmaswas Desa Pacung dan Desa Bondalem untuk Underwater Clean Up.

Setelah pemaparan dari beberapa narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi ini pihak desa meminta kepada DLH untuk membantu memfasilitasi sarana prasarana dan pengangkutan sampah di Desa Bukti dan menanggapi hal tersebut DLH menyampaikan agar desa dinas bersinergi dengan desa adat untuk mengelola sampah secara mandiri dengan skema swakelola. Selain itu menyarankan desa untuk membentuk TPS3R untuk optimalisasi pengelolaan sampah desa sehingga dapat mengurangi biaya operasional sampah residu yang dibuang ke TPA Bengkala.