Senin, 8 Juli 2024, sehubungan dengan perubahan pada sistem OSS RBA untuk izin usaha dengan tingkat resiko menengah tinggi dan tinggi terkait penapisan dokumen lingkungan yang berkaitan langsung dengan Surat Izin Praktek Dokter Hewan dan SIPP Veteriner, Fungsional Pedal (Ketut Iwan Darmawan), staf Bidang TL (Angelina Puspita), staf pelayanan DLH di MPP (Nila) mengikuti rapat koordinasi bertempat di Ruang Rapat Prioritas MPP Kab. Buleleng.
Rapat kordinasi dipimpin dan dibuka oleh Plh. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta dihadiri perwakilan Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng dan perwakilan pelaku usaha, dimana rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai proses perijinan Praktek Dokter Hewan (SIP) dan Paramedik Veeteriner (SIPP Veteriner).
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan OSS, perijinan Praktek Dokter Hewan (SIP) dan Paramedik Veeteriner (SIPP Veteriner) termasuk dalam KBLI 01621 dengan tingkat resiko menengah tinggi, sehingga sesuai sistem OSS permohonan perizinan berusaha akan diteruskan ke laman Amdalnet untuk proses penapisan jenis dokumen lingkungan.
Berkenaan hal diatas, kami menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari implementasi integrasi sistem perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA) dengan sistem informasi Amdalnet seperti yang tertuang pada surat edaran Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata LIngkungan KLHK, nomor SE-1/2024 bahwa pelaku usaha dengan tingkat resiko menengah tinggi dan tinggi hanya dapat memproses penapisan jenis dokumen lingkungan melalui Amdalnet berdasarkan data perizinan berusaha yang telah diajukan di OSS-RBA.