Rabu, 8 Pebruari 2023, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) yang bertempat di Gedung Olahraga Gema Perjuangan Desa Penuktukan. Peserta dihadiri oleh Bapak Camat, Muspika, lintas sektoral OPD, Perbekel, Ketua TP PKK, delegasi perwakilan dan swadaya masyarakat. Arahan dari Bapak Camat dari usulan 29 kegiatan yang terealisasi usulan sebanyak 24 kegiatan untuk tahun 2024, dimana dalam pembangunan daerah faktor utama yang diperhatikan dalam kegiatan nanti adalah keselarasan, kebutuhan, dan keseimbangan (Dana Pagu).
Sambutan dari Bappeda bahwa dalam Musrenbang SKPD bertujuan untuk menyempurnakan penyusunan rencana kerja daerah tahun 2023, selain itu dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dapat sebagai bahan penyusunan untuk bahan usulan kegiatan ke Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Rencana pembangunan daerah ini sudah menginjak tahun ke-2 (2023- 2026) sesuai perundangan kepala daerah untuk desa diberi amanat rencana pembangunan 2023-2026.
Tema rencana pembangunan daerah tahun 2024 adalah peningkatan produktivitas untuk penguatan daya saing daerah. Adapun arah kebijakan tahun 2024 melalui percepatan pembangunan infrastruktur penunjang pertanian untuk mendukung industri pertanian, peternakan, perikanan, sektor perdagangan dan jasa.
8 (delapan) perioritas pembangunan di Kabupaten Buleleng, yaitu:
a. Peningkatan kualitas SDM
b. Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan
c. Peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan dasar
d. Penurunan kemiskinan
e. Peningkatan perlindungan sosial
f. Peningkatan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
g. Pelestarian adat budaya lokal.
h. Peningkatan kualitas lingkungan hidup
i. Peningkatan Tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien.
Adapun hasil usulan Musrenbang terkait dengan OPD Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 dengan delegasi perwakilan 10 desa se- kecamatan Tejakula meliputi :
a. Desa Sambirenteng skala perioritas bagian ke -3 usulan bantuan mesin pencacah sampah di kelompok TPS3R. Hal ini permasalahannya karena banyak sampah yang tertimbun dan lahan pembuangan sampah di desa sangat minim. Diusahakan dalam pemilahan ada mesin pencacah untuk pengurangan sampah dan dari Dinas menganjurkan untuk pengawalan agar tenaga operasional yang kurang supaya dioptimalkan sehingga alat yang sudah dimiliki rusak penyebab dari kekurangan tenaga SDM, dapat berfungsi kembali dan usulan agar dibuat proposal lagi karena tahun 2021 sudah dapat mengajukan proposal.
b. Desa Bondalem usulan bantuan mesin press sampah (skala perioritas ke-2), permasalahan pada TPST Bhuana Muda Desa Bondalem usulan memerlukan mesin press sampah sebanyak 3 unit, dan ditanggapi pengurus yang terbatas agar dioptimalkan ditambah nantinya terhadap pemrosesan dan ajuan bantuan dari kelompok supaya bulan maret 2023 sudah masuk karena mengulang proposal sudah dapat diajukan tahun 2020 sehingga tergantung anggaran yang ada di daerah namun sebagai bahan evaluasi ditekankan akan dipantau kembali terhadap keberadaan TPST dengan pendampingan dari Penyuluh.
c. Desa Sembiran mengusulkan pelatihan teknis pengelolaan sampah. Ditanggapi agar pihak desa mengajukan surat tentang pelatihan teknis pengelolaan persampahan.
Hasil diskusi pembahasan lebih banyak usulan ke Dinas PUTR, Dinas Pertanian dan Dinas Perkimta.