SOSIALISASI PENGELOLAAN LIMBAH B3
Admin dlh | 16 Agustus 2021 | 880 kali
Giat DLH
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan PP No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH dan Permen LHK No.6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3 secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Dirjen PSLB3 Kementrian LHK, maksud dan tujuan Sosialisasi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI dan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan pengusaha dalam mekanisme Rincian Teknis, Persetujuan Teknis dan SLO Pengelolaan Limbah B3. Dalam kegiatan sosialisasi, dapat disampaikan beberapa hal diantaranya :
- Sosialisasi dibuka oleh Dirjen PSLB3 KLHK Ibu Rosa Vivien Ratnawati, diikuti oleh 700 peserta dari P3E, Dinas LH Provinsi, Dinas LH seluruh Indonesia.
- Terdapat 2 sesi pemaparan dengan masing-masing 3 (tiga) narasumber dalam tiap sesi.
- Dirjen PSLB3 KLHK siap mendukung pelaksanaan Perizinan Berusaha sub sektor Pengelolaan Limbah B3 yang terintegrasi dengan lembaga OSS.
- Kebijakan/peraturan yang sekiranya diperlukan dalam pelaksanaannya akan dirancang lebih lanjut sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peraruran perundang-undangan.