(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PEMBAHASAN DOKUMEN IKPLHD

Admin dlh | 11 Juni 2024 | 143 kali

Selasa, 11 Juni 2024, bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Tata Lingkungan bersama Para Kabid melaksanakan rapat pembahasan Dokumen IKPLHD dan turut dihadiri oleh BPKHTL Wilayah VIII, Bappeda, Balitbanginovda, BPBD, dan Dinas PUTR. Tujuan dari rapat ini adalah memverifikasi hasil telaah DPSIR terhadap isu yang ditetapkan pada FGD sebelumnya dan verifikasi seluruh data dan inovasi.

Rapat penyusunan IKPLHD sudah melewati proses penetapan isu prioritas IKPLHD pada tanggal 30 Oktober 2023 dan Rapat Awal Inventarisasi dan Sinkronisasi pada tanggal 23 April 2024, serta menkoordinasikan hasil penyusunan Dokumen IKPLHD yang sudah dilaksanakan dari bulan April 2023. Dalam kesempatan ini, Bapak I Gede Yudi Wisnawa, S.Pd., M.Sc., Tenaga Ahli dari Undiksha, mempresentasikan hasil analisis DPSIR terhadap isu prioritas (timbulan volume sampah, alih fungsi lahan sawah dan pencemaran lingkungan). Respons Pemerintah Daerah untuk meminimalkan dampak isu prioritas dapat melalui program, kegiatan dan anggaran untuk pengelolaan lingkungan hidup.

Adapun saran dan masukan untuk menyempurnakan Dokumen IKPLHD Kabupaten Buleleng Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Memperhatikan inovasi alih fungsi lahan dimana Sistem Informasi Penyuluhan Lingkungan (SIMPUL) termasuk didalamnya, namun SIMPUL berfokus kepada informasi penyuluhan tentang pengelolaan sampah;

2. Memperhatikan data dan informasi luas hutan lindung, karena terjadi perbedaan yang cukup signifikan dengan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng;

3. Agar menambahkan sumber data pada Tabel dan Peta;

4. Koreksi terhadap satuan timbulan sampah pada tahun 2023 dan menambahkan timbulan sampah tahun 2021 dan 2022;

5. Sub Bab 1.2.18 Kondisi Air Bersih perlu menjelaskan kondisi kekeringan yang melanda di sejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng;

6. Sub Bab 1.2.20 Proyeksi Kebutuhan Lahan dan Air Bersih agar menampilkan persentase proyeksi kebutuhan lahan dan kebutuhan air dengan jumlah penduduk;

7. Koreksi terhadap narasi Analisis DPSIR terhadap isu pencemaran lingkungan, faktor yang paling signifikan mempengaruhi rendahnya IKLH di Kabupaten Buleleng adalah rendahnya kualitas air. Sedangkan komponen IKLH meliputi kualitas air, kualitas udara dan kualitas tutupan lahan;

8. Pemenuhan data timbulan sampah bisa diambil dari SIPSN, data alih fungsi lahan sawah bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, dan data pencemaran lingkungan dapat diambil dari IKLH.