(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOLUSI MENGATASI WASTE PAPER DI LINGKUNGAN KANTOR DAN KAMPUS

Admin dlh | 11 September 2019 | 8269 kali

Kertas merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia yang semakin maju dan berkembang. Tidak heran industri kertas Indonesia dan dunia mengalami pertumbuhan yang semakin pesat. Kebutuhan kertas semakin bertambah seiring meningkatnya jumlah penduduk dunia. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian Republik Indonesia tahun 2016 produksi kertas mencapai 12 juta ton dan diperkirakan tahun 2017 naik sekitar 8,3% dengan target mencapai 13 juta ton. Meningkatnya produksi kertas ini tentu diimbangi dengan besarnya permintaan konsumen terhadap kertas terutama ketika tiba tahun ajaran baru. Tidak dapat dipungkiri tingginya kebutuhan kertas juga harus diimbangi dengan ketersediaan bahan baku yang mencukupi. Rencana pemerintah untuk mengembangkan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk menyediakan bahan baku industri kertas belum dapat mengatasi kelangkaan bahan baku, sehingga perusahaan industri skala besar yang berupaya memperoleh bahan baku dari pasar gelap (illegal logging) yang berasal dari hutan alam sangat berpotensi merusak hutan (Manurung dan Sukaria, 2000). Era digital yang semakin pesat tidak serta merta mengurangi kebutuhan kertas. Diskusi terkait kertas tahun 1996 di Landon oleh International Institute for Environment and Development (IIED) mengestimasikan bahwa 95% informasi bisnis harus disimpan dengan menggunakan kertas. Selain itu, Xinhua News Agency melaporkan 10.000 pohon setiap tahunnya ditebang untuk membuat holiday cards di China. Tidak dapat dipungkiri kertas menjadi hal wajib yang banyak digunakan masyarakat terutama dalam dunia akademik.

Perguruan tinggi merupakan pengguna kertas yang fastastis. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya mahasiswa yang dipadatkan dengan tugas layaknya penulisan laporan, tugas akhir, karya ilmiah, dll. Tugas dan laporan ini menjadi kewajiban yang mau tak mau hasilnya harus diberikan dalam bentuk hardcopy (print out). Kira-kira berapa banyak kertas yang dihabiskan? Misalkan saja seorang mahasiswa skripsi minimal menghabiskan 200 lembar kertas dengan konten skripsi yang sedikit. Apabila konten skripsi tersebut semakin kompleks, maka kertas yang digunakanpun akan semakin banyak. Belum lagi konsumsi kertas yang dihabiskan untuk revisi tugas akhir tersebut. Penggunaan kertas yang boros juga terjadi karena ketentuan kecil yang berkaitan dengan margin atau batas tepi yang harus dipenuhi contohnya aturan 4 3 3 3. Artinya dalam menyusun laporan batas kiri kertas harus 4 cm, atas 3 cm, kanan 3 cm, dan bawah 3 cm. Selanjutnya, ketentuan spasi ganda juga turut menambah tingkat pemborosan kertas. Bisa kita bayangkan berapa banyak konsumsi kertas yang digunakan dalam mencetak laporan dengan ketentuan yang mengikat tersebut.

Misalkan di Universitas A tahun 2017 khusus jenjang sarjana dan diploma memiliki 6000 mahasiswa. Jika rata-rata mahasiswa tersebut menulis karya ilmiah sebanyak 100 lembar dan hasilnya digandakan sebanyak 5 kali, maka dalam setahun kertas yang digunakan adalah sebanyak 1.800.000 lembar. Perhitungan ini hanya satu angkatan di satu kampus, belum termasuk program magister dan doktoral. Perhitungan diatas masih mahasiswa satu angkatan, bagaimana jika semua angkatan? Bagaimana dengan mahasiswa yang tersebar di ribuan kampus di Indonesia atau bahkan dunia?

Banyaknya konsumsi kertas tentu juga akan mempengaruhi tingkat penebangan pohon. Lalu, sebenarnya berapa banyak kertas yang dihasilkan dari satu pohon? Perhitungan ini dapat kita kalkulasi dengan menggunakan rumus volume tabung dan massa jenis. Pohon yang digunakan dalam produksi kertas biasanya berusia 5 tahun. Umumnya pada usia ini pohon memiliki diameter 30 sampai 40 cm dan memiliki tinggi 16 sampai 18 meter. Misalkan diameter satu pohon adalah 30 cm dengan tinggi 16 m, maka volume pohon dengan rumus Volume Tabung yaitu t menghasilkan volume pohon dengan perhitungan 3,14 x 0,15 m x 0,15 m x 16 m adalah 1,13 m3. Apabila massa jenis kayu sebesar 450 kg/m, maka massa pohon dapat diketahui dengan menghitung massa jenis kayu dikali volume pohon yaitu 450 kg/m3 x 1,13 m3. Sehingga, diperoleh hasil massa pohon adalah sebanyak 508 kg. Karena hanya sekitar 50% bagian pohon yang dapat dimanfaatkan maka massa satu pohon untuk membuat kertas adalah 50% dikali 508 kg yaitu 254 kg kertas. Apabila satu lembar kertas A4 70 gram mempunyai massa sekitar 4,4 gram, maka satu pohon yang memiliki massa 254.000 gram dibagi dengan 4,4 gram (A4 70 gram) adalah sebanyak 57.727 lembar kertas atau setara dengan 115 rim kertas. Jika, harga satu rim kertas adalah Rp30.000 maka satu pohon dapat menghasilkan uang sekitar Rp3.450.000.

Apabila kita kaitkan kembali case analysis Universitas A diatas dengan nilai dari pohon didapatkan 1.800.000 lembar kertas setara dengan 3.600 rim kertas, sehingga diperlukan kurang lebih 32 pohon usia 5 tahun untuk memenuhi kebutuhan kertas Universitas A. Sekali lagi, ini masih satu angkatan yang ada di satu universitas. Semakin banyak penggunaan kertas tentu akan meningkatkan jumlah limbah kertas. Saat limbah kertas membusuk atau menjadi kompos akan menghasilkan gas Metana yang 25 kali lebih berbahaya dari Karbon Dioksida (International Institute for Environment and Development, 1971). Apabila tidak diolah dengan baik limbah kertas akan menimbulkan masalah-masalah yang dapat mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan.

Gencarnya pelestarian lingkungan melalui kegiatan 3R yaitu Reduce (mengurangi), reuse (guna ulang), recycle (daur ulang) memberikan dampak yang signifikan terhadap kebersihan lingkungan. Munculnya berbagai inovasi pengelolaan limbah menjadikan konsep Modern 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Model Tabung Amal Sebagai Solusi Mengatasi Waste Paper di Lingkungan Kampus sebagai solusi yang sangat tepat dalam pemberdayaan masyarakat khususnya mahasiswa dalam pengelolaan kertas bekas yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan dari segi financial. Model Tabung Amal merupakan model propaganda 3R yang diharapkan mampu mengurangi kertas bekas yang sudah habis fungsi gunanya serta mengembangkan rasa peduli terhadap lingkungan.

Kertas bekas (waste paper) merupakan salah satu sampah anorganik yang membutuhkan waktu lama untuk terurai dengan tanah. Purdue Research Foundation dan US environmental protection agency tahun 1996 menemukan bahwa dengan mendaur ulang satu ton kertas menyelamatkan kira-kira 17 batang pohon. Sedangkan mendaur ulang 54 kg kertas menyelamatkan satu batang pohon (government of Canada)

Konsep Modern 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Model Tabung Amal merupakan akselerator dalam mengurangi tingkat pencemaran lingkungan terkait kertas dan berkontribusi terhadap masyarakat kurang mampu dengan memberikan hasil penjualan waste paper yang diolah maupun tidak. Inkubator ini memiliki dua fungsi yaitu: (1) Character Development : berfungsi membentuk karakter pemuda menjadi sociopreneur melalui optimalisasi tiga kecerdasan, (2) Hard-Soft Skill Development: berfungsi memberikan pelatihan ketrampilan-ketrampilan guna mendukung jalannya sociopreneur, baik bersifat hard maupun soft skill.

Keunggulan Modern 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Model Tabung Amal sebagai jenis sociopreneur penanggulangan waste paper berbeda dengan start up lainnya, hal ini fokus terhadap pengembangan industri kreatif bisa terlaksana. Konsep Modern 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Model Tabung Amal ini menggunakan sistem GoPaper. Sistem ini melibatkan dua objek yaitu pengelola sebagai pihak pertama dan mahasiswa atau masyarakat umum sebagai pihak kedua. Setiap mahasiswa atau mayarakat umum yang ingin menghibahkan waste paper maupun buku bekas dapat melakukan panggilan ke pihak pertama dengan mencantumkan nama dan alamat yang jelas, sehingga mereka tidak akan repot untuk menyetorkan barang-barang tersebut melainkan cukup menunggu pihak pertama datang untuk mengambil barang. Selanjutnya, kertas dan buku bekas dipilah. Untuk buku yang masih layak pakai akan dikumpulkan dan digunakan untuk investasi perpustakaan terbuka sedangkan untuk kertas yang benar-benar sudah tidak layak akan di daur ulang dan dibentuk produk yang bernilai jual. Sehingga untuk itu, Tabung Amal dikembangkan dengan menerapkan lima prinsip layanan dalam menjalankan inkubator sebagai berikut. (1) Sosialisasi dan Pengenalan, Sosialisasi dan pengenalan sociopreneur start up dilakukan sebagai langkah awal untuk mengenalkan konsep Modern 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Model Tabung Amal, sehingga dengan pengenalan ini bisa memudahkan tahap implementasi selanjutnya. (2) Pendampingan dan Pelaksanaan, berfungsi melakukan pendampingan sociopreneur start up melalui program pendidikan ataupun pelatihan hal-hal yang terkait dengan pengelolaan limbah kertas menjadi barang jadi. (3) Pemasaran dan pendistribusian hasil penjualan, penjualan produk daur ulang kertas yang dihasilkan baik melalui offline maupun online dan hasil penjualan dihibahkan kepada masyarakat yang kurang mampu yang sebelumnya sudah dilakukan survey. (4) Pengawasan, berfungsi melakukan pengawasan atas kegiatan yang dijalankan mulai dari pengambilan waste paper, pengelolaan, penjualan produk, dan pemberian hasil penjualan kepada pihak yang membutuhkan. (5) Evaluasi dan Pengembangan, evaluasi sebagai salah satu sarana untuk mengetahui kendala-kendala program, sehingga dapat dilakukan perbaikan atas kendala tersebut agar tujuan dapat tercapai. Jika Modern 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Model Tabung Amal mencapai keberhasilan 50%, maka dapat ditingkatkan secara terus menerus. Selain itu pengembangan dilakukan agar start up yang telah menyelesaikan serangkaian kegiatan dari Tabung Amal tetap dalam pengawasan tim dan dapat mengembangkan konsep ini menjadi lebih baik.

Pengembangan Tabung Amal meliputi beberapa stakeholders antara lain Academic, Business, dan Government yang dikenal dengan Triple-Helix ABC. Masing-masing stakeholder memiliki peran sebagai berikut. a) Academic sebagai konseptor, sharing knowledge untuk pengembangan SDM melalui penguatan RnD (Research and Development); b) Business berperan sebagai implementator yang memberikan investasi bagi pengembangan industri kreatif sociopreneur melalui; 1) Permodalan, Membangun kerjasama dengan pihak investor yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membantu permodalan sociopreneur pengelolaan waste paper; 2) Kewirausahaan, Business Coaching, dan Mentoring untuk pendampingan pelaku sociopreneur start up; 3) Organisasi Nirlaba, Menjalin kerjasama dalam pendistribusian hasil penjualan agar tepat sasaran. c) Goverment berperan sebagai regulator melalui pengembangan kebijakan untuk mendukung aktivitas akademisi dan mendorong iklim sociopreneur, disamping itu peran goverment juga dibutuhkan dalam hal monitoring dan evaluasi dalam tahapan implementasi gagasan.

Tidak dapat dipungkiri kebutuhan kertas tidak akan bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. Dimanapun tempatnya kita akan menjumpai kertas baik berbentuk buku, packaging produk, pamflet, stiker, majalah, koran, dan barang sejenis. Sehingga, dengan adanya Modern 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Model Tabung Amal diharapkan mampu mengurangi kerusakan lingkungan dengan pengelolaan waste paper yang efisien serta mendorong mahasiswa sebagai agent of change berperan aktif terhadap social control masyarakat di era moderenisasi zaman yang semakin pesat.

"Sumber : Qureta.com