GIAT DLH
Selama beberapa tahun terakhir, lingkungan kita telah mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Contohnya saja, sudah dapat kita lihat bagaimana bencana seperti banjir melanda daerah-daerah yang sebelumnya tidak pernah terimbas karena kerusakan lingkungan. Salah satu upaya pencegahan kerusakan lingkungan ini adalah dari sisi pembangunan, yaitu penggalakan konsep pembangunan berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan ini dasarnya adalah pembangunan yang hasilnya dapat digunakan hingga jangka waktu yang lama. Selain itu konsep ini mengharuskan bahwa setiap pembangunan tidak boleh merusak lingkungan.
Konsep ini dapat ditanamkan dalam berbagai aspek, salah satunya dalam aspek kesehatan, berupa konsep Green Health Care.
Konsep Green Health Care
Konsep Green Health Care sebenarnya lahir dari konsep ‘Bangunan Hijau’ atau Green Building yang diterapkan pada instalasi pelayanan kesehatan, pada umumnya adalah rumah sakit. Konsep Green Building, menurut US Environmental Protection Agency, adalah praktik pembuatan struktur dan penggunaan bangunan yang bertanggung jawab pada lingkungannya. Artinya seluruh bangunan yang menganut konsep ini tidak boleh merusak lingkungan, baik ketika pembangunannya maupun dalam pengoperasiannya. Selain itu bangunan juga harus bersifat berkelanjutan, atau dapat memenuhi fungsi bangunan tersebut untuk jangka waktu yang lama.
Makna dari konsep Green Health Care sendiri adalah konsep yang menggabungkan antara pembangunan yang tidak merusak lingkungan dengan pelayanan kesehatan yang juga tidak mencemari lingkungan. Prinsip dari Green Health Care adalah mencari cara untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berdampak dari pelayanan kesehatan, namun tetap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas baik. Salah satu prinsip green health care ini adalah less waste yang terbukti dapat menekan jumlah limbah yang dihasilkan oleh suatu fasilitas kesehatan.
Konsep ini seharusnya sudah diterapkan pada fasilitas kesehatan tingkat I, seperti klinik dan Puskesmas, dan tidak hanya diterapkan pada rumah sakit besar seperti yang dilakukan pada umumnya. Menurut penelitian yang dilakukan Irish Green Health Care pada tahun 2012 terhadap pelayanan kesehatan yang sudah bekerja sama dengan program Green Health Care, jumlah limbah padat yang dihasilkan kurang lebih sebesar 60% dari jumlah total limbah lainnya. Selain itu, pelayanan kesehatan, terutama yang menyediakan jasa katering, memiliki risiko tumpukan sampah makanan sebesar 1.800 hingga 2.200 ton, untuk setiap negara dalam satu tahun.
Selanjutnya, penelitian tersebut menyebutkan bahwa konsep Green Health Care dapat menekan angka-angka tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan substitusi dengan barang yang dapat didaur ulang dan menggunakan teknologi tepat guna dapat mengurangi limbah tersebut. Selain itu, upaya dapat dilakukan untuk porsi makanan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien sehingga dapat menurunkan angka pembuangan sampah makanan.
Penggalakan konstruksi yang tidak boleh mencemari lingkungan juga dapat membantu salah satu kewajiban fasilitas kesehatan untuk mengolah limbahnya. Menurut Green Building Council Indonesia, setiap bangunan yang bersertifikasi Green Building harus mampu melakukan pengolahan limbah dan sampah yang dihasilkan oleh proses pengoperasiannya. Pada umumnya, menurut World Health Organization, fasilitas kesehatan akan menghasilkan limbah berbahaya kurang lebih 15% dari total keseluruhan limbah yang dihasilkan. Dengan penerapan konsep Green Health Care ini, fasilitas kesehatan akan diwajibkan untuk mengolah limbahnya sendiri dan tidak boleh mencemari lingkungan disekitarnya. Dampaknya secara tidak langsung adalah pengurangan pelepasan limbah yang tidak bertanggung jawab ke lingkungan dan pengurangan kerusakan lebih lanjut.
Hambatan dalam Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan konsep ini, tentu ada beberapa kendala yang muncul, baik ketika masa kontruksi maupun masa pegoperasian.bangunan tersebut. Hambatan terbesar yang biasanya terjadi dalam penerapan konsep Green Building ini adalah pada biaya dan juga komitmen dari organisasi tersebut. Padahal, kedua poin tersebut adalah kunci daripembangunan dan pengoperasian fasilitas kesehatan yang berkonsep pada Green Health Care.
Hambatan pertama adalah hambatan mengenai biaya biasanya terjadi karena kewajiban menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan. Untuk beberapa kasus, barang yang ramah lingkungan memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan dengan bahan konvensional yang biasa digunakan sehingga pada akhirnya beberapa pembangunan akan kembali menggunakan bahan konvensional.
Hambatan dana ini sebenarnya dapat diatasi dengan pengalokasian dana kesehatan yang lebih baik dari pemerintah agar dapat menyediakan fasilitas kesehatan yang layak. Selain itu, hambatan dana ini juga dapat dicegah dengan pengetatan pengawasan keuangan pembangunan sehingga pembagian dana tersebut merata dengan baik.
Komitmen dari organisasi juga dapat menjadi hambatan dalam pengaplikasian konsep Green Health Care ini. Karena konsep ini meliputi proses pembangunan hingga proses pengoperasian, terkadang organisasi akan lengah dan mulai kembali ke cara konvensional. Hal ini rawan terjadi pada saat proses pengoperasian karena pengawasan akan sedikit melemah dan komitmen dari organisasi cenderung menurun. Selain itu, gangguan di lapangan juga dapat membuat komitmen menjadi goyah dan dapat menyebabkan organisasi tidak sejalan lagi dengan prinsip dari konsep Green Health Care. Tentu saja hal ini dapat diatasi dengan penguatan pengetahuan mengenai konsep ini dan juga pelatihan agar tetap dapat menjaga bahkan meningkatkan mutu dari fasilitas kesehatan tersebut.
Konsep Green Health Care di Indonesia
Di Indonesia sendiri, konsep Green Health Care belum menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh fasilitas kesehatan, namun, sudah ada beberapa rumah sakit yang menerapkan konsep Green Hospital. Perbedaan antara Green Health Care dengan Green Hospital terletak pada cakupannya yaitu Green Hospital hanya untuk pembangunan dan pengoperasian rumah sakit, sedangkan Green Health Care untuk seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan tingkat I hingga rumah sakit besar.
Penerapan konsep Green Hospital di Indonesia tergolong sudah mulai meningkat. Konsep yang diterapkan ini mengacu kepada konsep Green Building pada umumnya, dan sedikit mengambil aspek dari Green Health Care dalam penerapan pada pengoperasiannya. Rumah sakit dengan konsep Green Hospital ini telah memiliki setidaknya instalasi pengolahan limbah yang baik, dan penggunaan bangunan yang sesuai dengan fungsi.
Jika dilihat dari konsepnya, Green Health Care seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi kebutuhan dari setiap fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit besar. Konsep ini memiliki prinsip dan aspek yang sama dengan konsep bangunan hijau, serta bagaimana sebuah fasilitas kesehatan seharusnya dibangun. Selain itu, konsep ini juga mendorong setiap infrastruktur fasilitas kesehatan untuk memiliki kualitas yang baik, dalam hal ini baik dalam desain ventilasi, pencahayaan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, fasilitas kesehatan dapat memiliki sifat berkelanjutan yang baik untuk manusia yang menjalankan kegiatan di dalamnya, dan juga terhadap lingkungannya.