(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SINGARAJA SMART AGROCITY

Admin dlh | 14 September 2022 | 271 kali

SINGARAJA SMART AGROCITY


Oleh:

I Made Mayun Maha Diputra, S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc

 

 

Singaraja adalah kota yang terletak di Kabupaten Buleleng yang memiliki cukup banyak taman dan ruang terbuka hijau yang sangat memberikan banyak manfaat dari aspek keindahan dan keasrian yang dapat mempercantik Kota Singaraja. Akan tetapi, dalam pengelolaan dan pemeliharaannya dihasilkan sampah organik yang cukup banyak, mulai dari sampah daun, ranting, rumput, dan sisa organik lainnya. Sampah organik ini sangat berpotensi dan berpeluang untuk dimanfaatkan menjadi produk yang lebih bermanfaat, yaitu menjadi pupuk organik. Berawal dari sinilah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng berinisiatif untuk mengolah sampah organik tersebut, termasuk juga sampah organik lainnya yang bersumber dari Kota Singaraja. Untuk memberikan nilai manfaat yang lebih dari produk pupuk yang dihasilkan, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengambil langkah untuk bisa mengaplikasikan pupuk organik tersebut pada tanaman pertanian. Alhasil, dibangunlah Singaraja Smart Agrocity.

Singaraja Smart Agrocity berlokasi di sebelah timur kantor PT. Telkom Singaraja dan berdampingan dengan SPBU Jalan Gajah Mada. Singaraja Smart Agrocity sangat mudah ditemukan karena lokasinya yang strategis, terletak di tengah Kota Singaraja yang dapat diakses melalui Jalan Gajah Mada atau Jalan Letkol Wisnu Singaraja. Lahan kurang lebih seluas 15 are ini awalnya merupakan lahan yang tidak dikelola dan kini dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng untuk menjadi lahan yang lebih produktif. Dalam proses pengerjaannya, pada lahan ini dibuat banyak petak yang tersusun atas tumpukan bata sebagai wadah media tanam untuk penanaman tanaman sayur. Adapun sumber dana yang digunakan untuk membangun Singaraja Smart Agrocity murni berasal dari dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Dana TJSL yang diberikan oleh PT. Pelindo (Persero) di tahun 2022 ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan.

Singaraja Smart Agrocity dijadikan sebagai tempat edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah khususnya pemanfaatan sampah organik perkotaan menjadi pupuk organik, sehingga sampah organik perkotaan tidak langsung dibuang ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Bengkala. Masyarakat dapat belajar ke tempat ini terkait proses pembuatan pupuk kompos serta tata cara pengaplikasiannya pada tanaman pertanian dalam hal ini sayur-mayur. Singaraja Smart Agrocity merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dimana telah dilakukan upaya pengurangan sampah organik perkotaan sehingga dengan keberadaan Singaraja Smart Agrocity memberikan alternatif solusi dari permasalahan sampah organik di perkotaan.

Lahan Singaraja Smart Agrocity ini ditata sedemikian rupa agar memberikan kesan yang bersih dan asri sehingga masyarakat merasa nyaman saat berkunjung untuk proses edukasi pengelolaan sampah. Selain mewujudkan Kota Singaraja yang lebih bersih melalui pemanfaatan sampah organik, dengan keberadaan Singaraja Smart Agrocity dapat juga memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan masyarakat di perkotaan. Masyarakat juga dapat memasak sayur di Singaraja Smart Agrocity jika waktu panen sayur tiba. Singaraja Smart Agrocity! wujudkan kotaku bersih tanpa mengotori tempat lain, dan bangga Buleleng bersih dan asri!