OPERASIONAL
KOMPOSTING PLANT JAGARAGA DALAM MENUNJANG PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DI
KABUPATEN BULELENG
Oleh:
Ida
Bagus Krisna Ari Kusuma, S.Tr.Kes.
Permasalahan
sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja, sudah saatnya kita sebagai
penghasil sampah ikut bertanggung jawab mengurus sampah yang kita hasilkan sesuai
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah
Berbasis Sumber dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya. Seperti
yang diketahui bahwa TPA Bengkala di Kabupaten Buleleng sudah mengalami overload
dengan jumlah rata-rata timbulan sampah yang masuk ke TPA sebanyak 466 m3
atau 153 Ton per harinya dan jumlah timbulan sampah di Kabupaten Buleleng pada Tahun 2022 mencapai 143.283,67 Ton. Berdasarkan
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Kabupaten Buleleng dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dapat diketahui
bahwa Target Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga Tingkat Kabupaten Buleleng, pada Tahun 2023 target pengurangan sampah Kabupaten
Buleleng sebesar 27% sedangkan target penanganan sampah sebesar 72%.
Menindaklanjuti
data diatas, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
terus mengoptimalkan pengelolaan sampah baik penanganan sampah maupun
pengurangan sampah. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah, dalam menangani permasalahan sampah ini perlu
dilakukan pendekatan yang komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan
suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai ke hilir, yaitu pada fase
produk sudah digunakan sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan ke
media lingkungan secara aman. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber
daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk
energi, kompos, ataupun pupuk dan lain sebagainya. Pengelolaan sampah dengan
paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan
sampah salah satunya melalui kegiatan pengelolaan sampah di Komposting Plant
Jagaraga.
Komposting
Plant Jagaraga merupakan pemanfaatan eks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berada
di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Lahan yang
terbengkalai setelah TPA dipindahkan ke Desa Bengkala ini dimanfaatkan sebagai
tempat pengelolaan sampah organik menjadi kompos oleh Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Buleleng. Berdasarkan Data Sampah Dahan Pohon Masuk Pada Komposting
Plant Jagaraga Tahun 2023, diketahui bahwa jumlah volume sampah organik berupa
dahan pohon dan sebagainya yang masuk ke Komposting Plant Jagaraga hingga bulan
Oktober 2023 ini sebanyak 177 m3 yang berasal dari masyarakat melalui Transfer Depo Kaliasem dan
Transfer Depo Seroja, hasil pemangkasan pohon oleh petugas Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Buleleng serta hasil pencacahan sampah organik di TPA Bengkala.
Jumlah volume sampah organik yang masuk ke Komposting Plant Jagaraga sebanyak
177 m3 ini diolah menjadi kompos dengan hasil produksi hingga bulan
Oktober Tahun 2023 yaitu 88.550 Kg atau 1.771 Sak
kompos di Komposting Plant Jagaraga (Data Produksi dan Keluar Masuk Kompos pada
Gudang Komposting Plant Jagaraga Tahun 2023).
Komposting
adalah proses penguraian materi organik (seperti sampah daun-daunan, rumput,
sisa makanan, kotoran ternak, serbuk gergaji, dan sebagainya) oleh
mikroorganisme (bakteri, fungi, aktinomicetes, dan sebagainya) yang
bekerja dalam suasana kebutuhan oksigennya terpenuhi menjadi material yang
lebih sederhana, sifatnya relatif stabil (seperti humus) atau disebut sebagai
kompos. Dalam proses komposting, sampah organik secara alami diuraikan oleh
berbagai jenis mikroba atau jasad renik seperti bakteri, jamur, aktinomicetes,
dan sebagainya. Proses penguraian ini memerlukan kondisi yang optimal seperti
ketersediaan nutrisi yang memadai, udara yang cukup, kelembapan yang tepat, dan
lain-lain. Makin sesuai kondisi lingkungannya, makin cepat prosesnya dan makin
tinggi pula mutu komposnya (Wahyono, 2016). Kompos adalah hasil penguraian
bahan organik melalui proses biologis dengan bantuan organisme pengurai. Proses
penguraian dapat berlangsung secara aerob (dengan udara) maupun anaerob
(tanpa bantuan udara) (Epstein, 1997 dalam Indrawan, 2015). Kompos yang dihasilkan
di Komposting Plant Jagaraga tidak didistribusikan/diperjual-belikan tetapi
diberikan kepada petani, kelompok masyarakat serta instansi-instansi tertentu yang
membutuhkan kompos tanpa ada pungutan biaya dengan mengajukan permohonan ke
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng sesuai ketentuan yang berlaku
dan saat ini kompos yang dihasilkan difokuskan untuk pemupukan/penghijauan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta mengalihkan permintaan kompos dari masyarakat
ke TPST/TPS3R dan Rumah Kompos yang aktif memproduksi kompos sekaligus membantu
mempromosikan serta agar menambah semangat TPST/TPS3R dan Rumah Kompos dalam
memproduksi kompos hasil pengolahan sampah organik. Pengelolaan sampah organik
melalui kegiatan operasional Komposting Plant Jagaraga ini menunjang pemenuhan
target pengurangan dan penanganan sampah pada Jakstrada Kabupaten Buleleng
serta sebagai bahan dalam pelaporan di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah
Nasional (SIPSN).
Sumber:
Data Produksi dan Keluar Masuk Kompos pada Gudang Komposting Plant Jagaraga Tahun 2023
Data Sampah Dahan Pohon Masuk Pada Komposting Plant Jagaraga Tahun 2023
Indrawan, I. M. O., Widana, G. A. B., & Oviantari, M. V. (2015). Analisis Kadar N, P, K dalam Pupuk Kompos Produksi TPA Jagaraga, Buleleng. Wahana Matematika dan Sains: Jurnal Matematika, Sains, dan Pembelajarannya, 9(2), 25-31. Available : https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JPM/article/view/12650
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Buleleng dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Wahyono, Sri. 2016. Komposting Sampah Kota Skala Kawasan. Jakarta : BPPT Press. Available : https://www.researchgate.net/publication/330737694_Komposting_Sampah_Kota_Skala_Kawasan