(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

CORE VALUES APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERAKHLAK DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 09 Juni 2025 | 36 kali

CORE VALUES APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERAKHLAK

DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG

Oleh:

I Putu Indrawan, S.Sos.

 

 

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan profesi yang mempunyai hubungan yang kuat dengan negara dan biasa disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Profesi ini mempunyai peranan penting dalam mengelola Bangsa Indonesia saat ini dan masa yang akan datang. Tata kelola pemerintah yang baik diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Maka dari itu pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, salah satunya melalui pencetusan ASN BerAKHLAK. Gagasan ASN BerAKHLAK ini dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo untuk membangun ASN yang unggul. Adapun nilai-nilai yang ada pada ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Nilai-nilai dasar (Core Values) memiliki tujuan untuk membuat nilai-nilai yang seragam bagi seluruh ASN di Indonesia yang dapat menjadikan fondasi budaya kinerja ASN menjadi lebih professional dan adaptif saat melakukan mobilisasi antar instansi pemerintahan (Tantri R.A, Maksin M., Hidayat S., dan Ariyanto, 2022). Nilai-nilai tersebut sangat diperlukan karena merupakan fondasi yang kuat bagi ASN dalam bersikap dan berperilaku sehingga dapat membentuk etika dan budaya kerja menuju Birokrasi Berkelas Dunia (Syawitri, Fitrisia, dan Ofianto, 2022). Pembentukan perilaku seseorang tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan saja, akan tetapi faktor lainnya, seperti lingkungan kerja (Inam, 2023)

Reformasi birokrasi dalam pemerintahan lebih dikuatkan lagi dengan Core Value ASN BerAKHLAK sebagai nilai-nilai dasar yang wajib dimiliki oleh seorang ASN dalam membentuk identitas organisasi. Perilaku dan integritas yang baik yang sesuai dengan nilai-nilai dasar tersebut sangat diperlukan oleh pemerintah dalam mewujudkan etos kerja yang unggul. BerAKHLAK merupakan perwujudan nawacita dan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam membangun branding awareness terhadap ASN dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang tepat guna dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada. BerAKHLAK diharapkan dapat dijadikan sebagai nilai dasar dalam percepatan Transformasi ASN, yang berkaitan dengan pengembangan SDM untuk mewujudkan kualitas ASN yang lebih baik kedepannya, baik dari segi kualitas pelayanan maupun sikap integritas yang ditunjukkan.

Banyak sekali isu publik mengenai keresahan dan ketidakmampuan ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Apalagi banyak kasus yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang membuat citra ASN menjadi buruk seperti kasus indisipliner, maladministrasi, jual beli jabatan, bahkan hingga kasus korupsi. Padahal pemerintah sudah banyak menetapkan regulasi yang mengatur ASN agar bekerja yang baik dan benar dengan penuh integritas, seperti telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Melalui peraturan ini pemerintah berkomitmen melakukan reformasi birokrasi yang ada di lingkungan pemerintahan dan untuk mencegah terjadinya berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah pemerintah daerah yang ada di Provinsi Bali bagian Utara yang memiliki salah satu misi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada salah satu tujuan dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Buleleng yang mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang lingkungan hidup. Dalam memberikan pelayanan terkait lingkungan hidup kepada masyarakat sebagai ASN tentunya harus mengedepankan sikap yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Permasalahanya adalah masih ada sikap-sikap ASN di lingkup DLH Kabupaten Buleleng yang perlu dibenahi dan ditingkatkan khususnya dalam Kompetensi, Loyalitas, dan Adaptif.

Berkaitan dengan Kompetensi, ada beberapa ASN yang belum cukup kompeten dalam melaksanakan tugas misalnya ketidakmampuan dalam menggunakan perangkat komputer hingga kurangnya kemampuan dalam membuat konsep kegiatan dan melakukan analisis dalam penyusunan laporan. Kurangnya kesadaran dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri adalah faktor utama yang menyebabkan masih rendahnya kompetensi yang dimiliki. Nilai Loyalitas juga dinilai masih perlu ditingkatkan karena seringkali pegawai lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan tugas dan fungsinya sebagai ASN, apalagi jika terdapat pekerjaan yang harus dilakukan pada waktu libur. Tidak sedikit pegawai yang mengeluh jika pekerjaan kantor mengharuskan mereka untuk lembur disaat waktu libur. Selain itu kebiasaan menunda-nunda pekerjaan masih ditemukan yang menandakan bahwa komitmen terhadap tugas dan kewajiban sebagai ASN masih sangat perlu ditingkatkan. Nilai ketiga yang perlu mendapat perhatian juga adalah Adaptif, dimana masih banyak ASN di lingkup DLH Kabupaten Buleleng yang belum terbiasa menghadapi perubahan-perubahan yang menuntut mereka untuk bekerja lebih cepat dan tangap dalam menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungan kerja yang baru. Bekerja dalam instansi pemerintahan akan selalu dan bahkan pasti adanya perubahan yang bersifat dinamis misalnya adanya kebijakan-kebijakan atau regulasi yang baru yang menuntut para ASN untuk bisa beradaptasi secara cepat untuk bisa memahami hingga memberikan pelayanan yang tepat kepada masyarakat.