(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SAMPAH DEDAUNAN SEBAGAI OBAT DI DESA TEMUKUS

Admin dlh | 25 Juni 2025 | 64 kali

SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SAMPAH DEDAUNAN SEBAGAI OBAT DI DESA TEMUKUS

Oleh :

Kadek Sudiantini, S.Pd.

 

Timbulan sampah merupakan salah satu permasalahan yang terjadi masrayakat, tidak hanya sampah anorganik tetapi juga sampah organik. Banyak sekali sampah organik seperti dedaunan yang sebenenarnya dapat dimanfaatakan kembali, tidak hanya sebagai pupuk tetapi juga bisa diolah menjadi obat-obatan. Kepala Bidang PPKLH dan staf beserta penyuluh lingkungan DLH mendampingi sosialisasi acara praktis pengelolaan sampah dan pemanfaatan sampah dedaunan sebagai obat dari  Yayasan Puri Damai Ubud. Sosialisasi dilakukan di Kantor Desa Temukus, Kecamatan Banjar dan dibuka langsung Perbekel Desa Temukus sekaligus dihadiri oleh ibu-ibu PKK dan masyarakat Desa Temukus. Sosialisasi diadakan setelah pemberian materi stunting kepada Ibu-ibu PKK.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Ibu Dayu Rusmarini selaku Ketua Yayasan Puri Damai Ubud adalah terkait pemanfaatan sampah dedaunan yang dapat diolah menjadi obat khususnya untuk minyak urut, penyubur rambut, dan penyembuhan berbagai penyakit. Sampah dedaunan yang ada di halaman rumah sebenarnya memiliki banyak khasiat jika diolah dengan benar, seperti daun kumis kucing, lidah buaya, tanaman pucuk, temu-temuan, begonia, kelor, dan lain sebagainya. Ada banyak metode yang digunakan untuk mengolah sampah dedaunan menjadi obat, salah satunya dengan metode fermentasi. Misalnya untuk membuat obat penyehat kulit dengan melakukan fermentasi lidah buaya yang dicampur dengan cairan lemon atau jeruk nipis yang didiamkan minimal selama 1 hari. Selain itu bisa digunakan untuk membuat eco enzyme yang difermentasi minimal selama tiga bulan dimana eco enzyme ini diyakini memiliki banyak manfaat termasuk untuk kesehatan.