UPAYA
PEMULIHAN DANAU DI KABUPATEN BULELENG
Oleh:
Dra. Ketut
Suseni Indrawati. M.AP
Danau Buyan yang berlokasi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada memiliki luas permukaan kurang lebih 367,50 hektar. Saat ini Danau Buyan berfungsi sebagai cadangan air di Bali yang tidak terlepas dari permasalahan. Saat ini Danau Buyan mengalami beberapa permasalahan yang secara umum diakibatkan oleh faktor antropogenik seperti adanya alih fungsi lahan untuk aktifitas pertanian. Alih fungsi lahan di sempadan danau yang awalnya merupakan tanaman tahunan menjadi lahan pertanian tanaman semusim akan mempengaruhi kecepatan laju sedimentasi danau sehingga menyebabkan pendangkalan dan pengkayaan nutrient perairan danau akibat tercuci (leaching) oleh adanya erosi. Untuk menjaga keberlangsungan fungsi Danau Buyan sebagai cadangan air di Bali maka perlu dilakukan upaya-upaya pengelolaan yang dilakukan secara holistik yang melibatkan beberapa pihak. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mempunyai komitmen untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Danau Buyan dengan membentuk SK Bupati Buleleng Nomor 600/472/HK/2019 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengelolaan Danau Buyan dan Tamblingan di Kabupaten Buleleng yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Mei 2019. Upaya yang dilakukan dalam pemulihan ekosistem danau, yaitu:
1.
Pembersihan
Gulma
Berdasarkan
hasil analisis Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara
(P3E Bali-Nusra) tahun 2017, status trofik Danau Buyan untuk parameter kadar
rata-rata nitrogen (N) dan fosfor (P) termasuk dalam katagori mesotrof. Hal ini
mengindikasikan kondisi perairan mulai banyak mengandung nutrien yang menyebabkan pertumbuhan ganggang/algae dan tumbuhan akuatik lainnya meningkat. Secara visual, kondisi ini ditunjukkan oleh
banyaknya gulma air yang tumbuh di sepanjang tepi danau yang secara umum
berlokasi dekat dengan lahan pertanian dan permukiman. Pengaruh limbah domestik
(detergen, sisa makanan, dan lain-lain) dan limbah pertanian (residu pupuk)
sangat besar terhadap tingkat kesuburan perairan Danau Buyan.
Gulma perairan ini harus
dikurangi melalui kegiatan pembersihan secara rutin. Selain dari aspek
estetika, pembersihan gulma juga dapat meningkatkan kualitas perairan danau.
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan upaya pembersihan gulma
perairan secara manual (dijaring) dengan memberdayakan tenaga kebersihan yang terdiri dari kelompok nelayan Danau Buyan sebanyak 18 orang.
Produktivitas pengambilan gulma yang pernah tercatat tahun 2015 dapat mencapai
1 ton/hari (P3E Bali-Nusra, 2015). Kegiatan ini sangat efektif mengurangi
populasi gulma sehingga harus terus dilakukan secara rutin.
2.
Pembuatan
Kompos
Gulma yang
diambil dari perairan danau dimanfaatkan untuk pembuatan kompos. Hasil
pembersihan gulma dikumpulkan dipinggir-pinggir danau (untuk ditiriskan). Pembuatan kompos dari gulma
telah dilakukan oleh kelompok nelayan sekitar danau di bawah binaan Pemerintah
Daerah Kabupaten Buleleng (Dinas Lingkungan Hidup) bersama P3E Bali dan Nusra,
KLHK.
Kompos yang
dibuat dari gulma perairan telah dipasarkan kepada para petani di sekitar Desa
Pancasari dengan harga Rp 1.000,00/kg dan diaplikasikan untuk pembibitan
tanaman pertanian masyarakat di wilayah sekitar Danau Buyan. Kegiatan
pemanfaatan gulma air untuk kompos harus terus dilanjutkan karena terbukti
efektif dalam mengurangi populasi gulma, menambah pendapatan masyarakat, dan
mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pada akhirnya dapat turut meningkatkan
kualitas perairan Danau Buyan.
3.
Pemantauan
Kualitas Air
Pemantauan kualitas air
bertujuan untuk mengetahui kualitas air (parameter fisika, kimia, dan biologi)
dan membangun data base kualitas perairan Danau Buyan yang bersifat time
series. Dengan diketahuinya kondisi kualitas perairan danau, dapat
ditentukan langkah-langkah perencanaan, pengendalian, dan pencegahan.
Pemantauan direncanakan
dilakukan rutin minimal 2 (dua) kali dalam setahun (musim kemarau dan musim
penghujan). Parameter uji meliputi parameter fisika (Total Dissolved Solids/TDS
dan Total Suspended Solids/TSS), parameter kimia (pH, Biochemical
Oxygen Demand /BOD, Chemical Oxygen Demand/COD, Dissolved Oxygen/DO,
phospat, nitrat, nitrit, minyak lemak), serta parameter mikrobiologi (fecal
coli dan total coliform).
4.
Pengelolaan
Sampah
Sampah yang tidak terkelola dengan baik
dapat mengakibatkan pencemaran tanah, air, maupun udara. Sampah juga menjadi
sumber penyakit dan menurunkan nilai estetika. Sumber sampah di wilayah TWA
Danau Buyan-Danau Tamblingan sebagian besar bersumber dari aktivitas penduduk
dan rekreasi (camping, memancing, dan
wisata). Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini telah memberdayakan tenaga
kebersihan untuk pengelolaan sampah di Danau Buyan. Ketersediaan sarana dan
prasarana pengelolaan sampah yang belum mencukupi mengakibatkan sampah belum
terkelola secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Buleleng akan berpartisipasi
dalam kegiatan pengelolaan sampah di TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan melalui:
a. pembersihan/pemungutan
sampah,
b. pemilahan
sampah (sekaligus penerapan 3R),
c. pengangkutan
sampah,
d. penyediaan
sebagian sarpras pengelolaan sampah.
Dengan diberlakukannya berbagai upaya dalam pemulihan ekosistem danau,
baik di Danau Buyan maupun di Danau Tamblingan diharapkan danau dapat menjadi
habitat bagi sejumlah besar organisme aquatis dan mendukung keanekaragaman
hayati pada wilayah perairan dan daratan di sekelilingnya.