(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

UPAYA PEMULIHAN DANAU DI KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 05 April 2022 | 1005 kali

UPAYA PEMULIHAN DANAU DI KABUPATEN BULELENG

 

Oleh:

 

Dra. Ketut Suseni Indrawati. M.AP

 

Danau Buyan yang berlokasi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada memiliki luas permukaan kurang lebih 367,50 hektar. Saat ini Danau Buyan berfungsi sebagai cadangan air di Bali yang tidak terlepas dari permasalahan. Saat ini Danau Buyan mengalami beberapa permasalahan yang secara umum diakibatkan oleh faktor antropogenik seperti adanya alih fungsi lahan untuk aktifitas pertanian. Alih fungsi lahan di sempadan danau yang awalnya merupakan tanaman tahunan menjadi lahan pertanian tanaman semusim akan mempengaruhi kecepatan laju sedimentasi danau sehingga menyebabkan pendangkalan dan pengkayaan nutrient perairan danau akibat tercuci (leaching) oleh adanya erosi. Untuk menjaga keberlangsungan fungsi Danau Buyan sebagai cadangan air di Bali maka perlu dilakukan upaya-upaya pengelolaan yang dilakukan secara holistik yang melibatkan beberapa pihak. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mempunyai komitmen untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Danau Buyan dengan membentuk SK Bupati Buleleng Nomor 600/472/HK/2019 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengelolaan Danau Buyan dan Tamblingan di Kabupaten Buleleng yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Mei 2019. Upaya yang dilakukan dalam pemulihan ekosistem danau, yaitu:

1.   Pembersihan Gulma

Berdasarkan hasil analisis Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali-Nusra) tahun 2017, status trofik Danau Buyan untuk parameter kadar rata-rata nitrogen (N) dan fosfor (P) termasuk dalam katagori mesotrof. Hal ini mengindikasikan kondisi perairan mulai banyak mengandung nutrien yang menyebabkan pertumbuhan ganggang/algae dan tumbuhan akuatik lainnya meningkat. Secara visual, kondisi ini ditunjukkan oleh banyaknya gulma air yang tumbuh di sepanjang tepi danau yang secara umum berlokasi dekat dengan lahan pertanian dan permukiman. Pengaruh limbah domestik (detergen, sisa makanan, dan lain-lain) dan limbah pertanian (residu pupuk) sangat besar terhadap tingkat kesuburan perairan Danau Buyan.

Gulma perairan ini harus dikurangi melalui kegiatan pembersihan secara rutin. Selain dari aspek estetika, pembersihan gulma juga dapat meningkatkan kualitas perairan danau. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan upaya pembersihan gulma perairan secara manual (dijaring) dengan memberdayakan tenaga kebersihan yang terdiri dari kelompok nelayan Danau Buyan sebanyak 18 orang. Produktivitas pengambilan gulma yang pernah tercatat tahun 2015 dapat mencapai 1 ton/hari (P3E Bali-Nusra, 2015). Kegiatan ini sangat efektif mengurangi populasi gulma sehingga harus terus dilakukan secara rutin.

2.      Pembuatan Kompos

Gulma yang diambil dari perairan danau dimanfaatkan untuk pembuatan kompos. Hasil pembersihan gulma dikumpulkan dipinggir-pinggir danau (untuk ditiriskan). Pembuatan kompos dari gulma telah dilakukan oleh kelompok nelayan sekitar danau di bawah binaan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng (Dinas Lingkungan Hidup) bersama P3E Bali dan Nusra, KLHK.

Kompos yang dibuat dari gulma perairan telah dipasarkan kepada para petani di sekitar Desa Pancasari dengan harga Rp 1.000,00/kg dan diaplikasikan untuk pembibitan tanaman pertanian masyarakat di wilayah sekitar Danau Buyan. Kegiatan pemanfaatan gulma air untuk kompos harus terus dilanjutkan karena terbukti efektif dalam mengurangi populasi gulma, menambah pendapatan masyarakat, dan mengurangi penggunaan pupuk kimia yang pada akhirnya dapat turut meningkatkan kualitas perairan Danau Buyan.

3.      Pemantauan Kualitas Air

Pemantauan kualitas air bertujuan untuk mengetahui kualitas air (parameter fisika, kimia, dan biologi) dan membangun data base kualitas perairan Danau Buyan yang bersifat time series. Dengan diketahuinya kondisi kualitas perairan danau, dapat ditentukan langkah-langkah perencanaan, pengendalian, dan pencegahan.

Pemantauan direncanakan dilakukan rutin minimal 2 (dua) kali dalam setahun (musim kemarau dan musim penghujan). Parameter uji meliputi parameter fisika (Total Dissolved Solids/TDS dan Total Suspended Solids/TSS), parameter kimia (pH, Biochemical Oxygen Demand /BOD, Chemical Oxygen Demand/COD, Dissolved Oxygen/DO, phospat, nitrat, nitrit, minyak lemak), serta parameter mikrobiologi (fecal coli dan total coliform).

4.      Pengelolaan Sampah

Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat mengakibatkan pencemaran tanah, air, maupun udara. Sampah juga menjadi sumber penyakit dan menurunkan nilai estetika. Sumber sampah di wilayah TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan sebagian besar bersumber dari aktivitas penduduk dan rekreasi (camping, memancing, dan wisata). Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini telah memberdayakan tenaga kebersihan untuk pengelolaan sampah di Danau Buyan. Ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang belum mencukupi mengakibatkan sampah belum terkelola secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Buleleng akan berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan sampah di TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan melalui:

a.    pembersihan/pemungutan sampah,

b.   pemilahan sampah (sekaligus penerapan 3R),

c.    pengangkutan sampah,

d.   penyediaan sebagian sarpras pengelolaan sampah.

Dengan diberlakukannya berbagai upaya dalam pemulihan ekosistem danau, baik di Danau Buyan maupun di Danau Tamblingan diharapkan danau dapat menjadi habitat bagi sejumlah besar organisme aquatis dan mendukung keanekaragaman hayati pada wilayah perairan dan daratan di sekelilingnya.