Oleh :
Ageng Ayu Pakerti
Dalam rangka menjaga Indeks Kualitas Udara (IKU) serta
meminimalisir dampak bau tidak sedap dari aktivitas pengolahan sampah organik,
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang PPKLH melaksanakan
kegiatan penyemprotan cairan Eco Enzyme di TPST Komposting Plant Jagaraga yang
berlokasi di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pada Senin, 4
Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan
dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengendalian pencemaran
udara yang bersumber dari timbunan sampah organik. Keberadaan TPST sebagai
tempat pengolahan sampah organik terpadu memiliki peran penting dalam
mengurangi jumlah sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir. Akan tetapi,
aktivitas pengolahan sampah organic juga berpotensi menimbulkan dampak
lingkungan, salah satunya berupa bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan
masyarakat sekitar.
Sebagai langkah mitigasi, dilakukan penyemprotan cairan
Eco Enzyme (EE), yaitu cairan hasil fermentasi bahan organik yang memiliki
kemampuan untuk mengurai zat penyebab bau serta bersifat ramah lingkungan.
Dalam kegiatan ini, sebanyak kurang lebih 250 liter cairan Eco Enzyme
disemprotkan secara langsung ke area tumpukan sampah yang teridentifikasi
sebagai sumber bau dan banyak dikerumuni lalat. Kondisi tersebut menunjukkan
masih tingginya aktivitas pembusukan sampah organik yang belum tertangani
secara optimal.Pelaksanaan kegiatan penyemprotan memanfaatkan sarana dan
prasarana yang tersedia di lokasi, yaitu selang penyemprot milik TPST
Komposting Plant Jagaraga. Kegiatan ini melibatkan sekitar 15 orang tenaga
gabungan yang terdiri dari petugas TPA Bengkala, tim Transperdepo Seroja, serta
staf Bidang PPKLH.
Keterlibatan lintas tim ini menunjukkan adanya
koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian dampak lingkungan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas
lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah organik yang lebih baik
dan berkelanjutan. Melalui kombinasi antara tindakan teknis di lapangan,
peningkatan koordinasi antar pihak, serta edukasi kepada pelaku pengelolaan
sampah organik, diharapkan permasalahan bau dan pencemaran udara di TPST
Komposting Plant Jagaraga dapat diminimalisir.
Sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, dan
masyarakat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah organik
yang lebih efektif. Dengan langkah-langkah yang berkelanjutan, diharapkan
kualitas lingkungan di Kabupaten Buleleng dapat terus terjaga dan memberikan
manfaat bagi kehidupan masyarakat secara luas.