(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Penyemprotan Eco Enzyme Sebagai Upaya Pengendalian Bau Dan Peningkatan Kualitas Udara Di TPST Komposting Plant Jagaraga

Admin dlh | 06 Mei 2026 | 435 kali

Oleh :

Ageng Ayu Pakerti

Dalam rangka menjaga Indeks Kualitas Udara (IKU) serta meminimalisir dampak bau tidak sedap dari aktivitas pengolahan sampah organik, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang PPKLH melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan Eco Enzyme di TPST Komposting Plant Jagaraga yang berlokasi di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pada Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari timbunan sampah organik. Keberadaan TPST sebagai tempat pengolahan sampah organik terpadu memiliki peran penting dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir. Akan tetapi, aktivitas pengolahan sampah organic juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, salah satunya berupa bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Sebagai langkah mitigasi, dilakukan penyemprotan cairan Eco Enzyme (EE), yaitu cairan hasil fermentasi bahan organik yang memiliki kemampuan untuk mengurai zat penyebab bau serta bersifat ramah lingkungan. Dalam kegiatan ini, sebanyak kurang lebih 250 liter cairan Eco Enzyme disemprotkan secara langsung ke area tumpukan sampah yang teridentifikasi sebagai sumber bau dan banyak dikerumuni lalat. Kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya aktivitas pembusukan sampah organik yang belum tertangani secara optimal.Pelaksanaan kegiatan penyemprotan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia di lokasi, yaitu selang penyemprot milik TPST Komposting Plant Jagaraga. Kegiatan ini melibatkan sekitar 15 orang tenaga gabungan yang terdiri dari petugas TPA Bengkala, tim Transperdepo Seroja, serta staf Bidang PPKLH.

Keterlibatan lintas tim ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian dampak lingkungan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah organik yang lebih baik dan berkelanjutan. Melalui kombinasi antara tindakan teknis di lapangan, peningkatan koordinasi antar pihak, serta edukasi kepada pelaku pengelolaan sampah organik, diharapkan permasalahan bau dan pencemaran udara di TPST Komposting Plant Jagaraga dapat diminimalisir.

Sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah organik yang lebih efektif. Dengan langkah-langkah yang berkelanjutan, diharapkan kualitas lingkungan di Kabupaten Buleleng dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat secara luas.