Wakil Bupati Buleleng bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 I Putu Indrawan menghadiri undangan Peresmian dan Demonstrasi Mesin Pengolah Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) TPS-3R Rumah Pilah Resik Mesari Desa Anturan, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Selasa (13/1).
Pada Kesempat tersebut Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menghadiri sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Rumah Pilah Resik Mesari, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Pembangunan TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Menelan anggaran sebesar Rp894,1 juta. Tidak hanya untuk bangunan gedung, tetapi juga alat pencacah yang bernilai Rp400 juta. Pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Rumah Pilah Resik Mesari. Untuk mesin pencacah bekerjasama dengan PT Rumah Plastik Mandiri. Wakil Bupati Buleleng Supriatna pun berharap dengan adanya TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari ini dapat menjadi solusi dan juga mengedukasi masyarakat khususnya di Desa Anturan dan sekitarnya dalam hal pengelolaan sampah.