(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA, MELINDUNGI, DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN

Admin dlh | 23 Mei 2025 | 485 kali

PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA, MELINDUNGI, DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN

Oleh: 


I Ketut Diarta Putra, S.Si., M.Si



Pemerintah telah menggunakan berbagai instrumen ekonomi lingkungan untuk melindungi hak atas lingkungan yang sehat dalam kerangka perannya sebagai masyarakat dan negara. Instrumen hukum lingkungan berikut digunakan untuk menghentikan pertambangan mencemaran lingkungan: Izin Lingkungan, Instrumen Ekonomi, Audit Lingkungan, Baku Mutu Lingkungan, dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam praktiknya, instrumen langsung yang saat ini digunakan belum mampu mengendalikan pencemaran secara efektif. Untuk memperkuat pengendalian pencemaran lingkungan di bidang lingkungan, instrumen ekonomi melengkapi instrumen pengaturan langsung yang belum maksimal.

Negara-negara berkembang lainnya, bagi Indonesia masalah pencemaran lingkungan sebagai gangguan terhadap kehidupan manusia. Isu yang sangat kuat adalah cara manusia berperilaku yang tidak lagi memperhatikan alam di mana manusia penting bagi alam dan keadaan nyata di mata publik dicontohkan dengan penebangan hutan yang tidak dibarengi dengan penanaman kembali, limbah modern dan pembuangan sampah keluarga tanpa sekatsekat. peduli apa konsekuensi dari kegiatan ini. Untuk mengelola dan mengendalikan lingkungan, semua bagian negara harus berpartisipasi Lingkungan adalah masalah kolektif. Untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari tangan-tangan jahil para preman dan penjahat lingkungan, pemerintah, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seluruh warga negara, dan komponen bangsa lainnya harus memiliki “kemauan politik”. Anggota masyarakat yang berkepentingan memiliki hak untuk diberitahu dan didengar pendapatnya dalam pendekatan konsultatif ini, kelompok pengambil keputusan (pemrakarsa) masih memiliki keputusan akhir atas masalah tersebut. Pendekatan partisipatif berbasis kemitraan lebih menghargai masyarakat lokal dengan memberikan mereka kedudukan yang sama dengan kelompok pembuat keputusan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil keputusan seperti halnya pemerintah dan pengusaha. Peran masyarakat dalam melestarikan lingkungan di Kabupaten Buleleng dapat berupa:

1. Mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya dan menggantinya dengan bahan alami yang ramah lingkungan.

2. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan bahan yang dapat didaur ulang.

3. Membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos.

4. Mendukung program penghijauan dan penanaman pohon di lingkungan sekitar.

5. Melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya