(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

AKSI BULELENG PANTAI BERSIH (BE-PASIH) DI KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 04 Februari 2025 | 84 kali

AKSI BULELENG PANTAI BERSIH (BE-PASIH) DI KABUPATEN BULELENG


Oleh :


I Ketut Diarta Putra, S.Si., M.Si



Kabupaten Buleleng memiliki wilayah pesisir yang meliputi tujuh kecamatan yaitu meliputi 7 wilayah kecamatan di Kabupaten Buleleng yaitu Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Seririt, Kecamatan Banjar, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Garis pantai membentang sepanjang 157,05 km km garis pantai yang berhadapan dengan perairan Selat Badung. Wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan lautan, mengandung beragam sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang bernilai tinggi baik secara ekonomi dan ekologi. Perairan pesisir Kabupaten Buleleng menyimpan potensi sumberdaya ikan yang belum secara optimal dikelola bagi peningkatan perekonomian masyarakatnya. Berbagai beban pencemaran yang berasal dari daratan telah mulai memberikan permasalahan lingkungan bagi daerah pesisir. Kualitas air laut menunjukkan adanya parameter kualitas air yang telah melampaui baku mutu. Selain itu aliran sungai yang bermuara di pantai juga mengalami penurunan kualitas air, dimana hal ini ditunjukkan dari hasil pemeriksaaan kualitas air yang menunjukkan bahwa terdapat beberapa parameter yang telah melampaui baku mutu air kelas II sesuai Pergub Bali Nomor 16 Tahun 2016.


Pesisir merupakan wilayah peralihan dan interaksi antara ekosistem darat dan laut. Wilayah ini sangat kaya akan sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang disebut sumberdaya pesisir. Sumberdaya pesisir berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional untuk meningkatkan penerimaan devisa, lapangan kerja, dan pendapatan penduduk. Sumberdaya pesisir mempunyai keunggulan komparatif karena tersedia dalam jumlah yang besar dan beranekaragam. Sumberdaya pesisir terdiri dari sumberdaya hayati dan nonhayati, dimana unsur hayati terdiri atas ikan, mangrove, terumbu karang, padang lamun dan biota laut lain beserta ekosistemnya. Upaya-upaya pemulihan pencemaran perlu dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan nilai Indek Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) khususnya Indeks Kualitas Air (IKA) dan Indeks Kualitas udara (IKU) Kabupaten Buleleng. Pemerintah kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan aksi-aksi pengendalian. Maka dari itu melalui aksi Buleleng Pantai Bersih (Pantai-Sih)  ini diharapkan dapat terbentuknya skema pengendalian pencemaran pantai yang yang efektif untuk menghindari dampak pencemaran yang lebih parah. Tentunya dampak yang ditimbulkan ini akan mempengaruhi kualitas air laut dan kualitas udara serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Buleleng. Sinergitas dan kolaborasi antara unsur pemerintah, stakeholder terkait, dan masyarakat sangat menentukan pelaksanaan Be-Pasih dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Aksi Be-Pasih perlu dilakukan secara kontinu dan konsisten guna memulihkan kondisi sungai yang ada di Kabupaten Buleleng sesuai dengan peruntukkannya dan dapat memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat sekitar.


Pada Pesisir Pantai di Kabupaten Buleleng khususnya pada lokasi Be-Pasih sangat rentan dengan adanya sampah-sampah kiriman dari laut. Sampah kiriman dari laut adalah sampah yang dibawa oleh arus laut dan berakhir di pantai. Sampah ini bisa berasal dari kapal, jaring ikan yang tidak terpakai, atau bencana alam. Penyebab sampah kiriman dari laut Musim angin barat yang terjadi antara Oktober hingga Maret, Sampah dari kapal, Jaring ikan yang tidak terpakai, Bencana alam seperti tsunami. Dampak sampah kiriman dari laut akan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di sekitar Pantai. Sampah kiriman ini dapat berupa sampah plastik maupun ranting dan kayu yang berukuran bervariasi dari ukuran kecil sampai besar. Disamping sampah kiriman daerah Pantai juga rentan dengan kiriman sampah dari sungai yang tertimbun di bagian hilir atau muara sungai. Dalam rangka pengendalian terhadap sampah tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng secara rutin dan berkala melaksanakan Program Buleleng Pantai Bersih, seperti aksi pembersihan di Pantai Lovina, Pantai Penimbangan, Pantai Camplung, Pantai Pidada, Pantai Eks Pelabuhan Buleleng, Pantai Kubu Jati, Pantai Kerobokan, dan pantai lainnya.