(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENANGANAN LIMBAH PASCA PRODUKSI DODOL DI DESA PENGLATAN

Admin dlh | 25 Juni 2024 | 911 kali

 

Penanganan Limbah Pasca Produksi Dodol di Desa Penglatan

Oleh:

Kadek Sukrawan

Desa Penglatan Kecamatan Buleleng dikenal sebagai desa penghasil kue tradisional, yaitu kue dodol yang sudah sangat terkenal di Kabupaten Buleleng bahkan sampai di seluruh kabupaten yang ada di Bali. Dimana komunitas pengusaha yang produksi kue dodol di Desa Penglatan sudah mempunyai pasar/ konsumen dari berbagai daerah yang ada di Bali. Namun seiring berjalanya waktu terdapat permasalahan terhadap limbah yang dihasilkan dari sisa-sisa produksi kue dodol yaitu seperti ampas kelapa, batok kelapa, dan serabut kelapa yang menjadi dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Sehingga perlu kiranya untuk dicarikan solusi supaya limbah tersebut bisa dimanfaatkan kembali oleh warga.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bersama Mahasiswa Undikhsa Singaraja yang melaksanakan Penelitian Proyek Kepemimpinan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) melakukan wokshop penanganan limbah tersebut untuk dijadikan berbagai produk. Edukasi yang diberikan kepada masyarakat berupa praktik langsung bagaimana cara mengelola limbah ampas kelapa, batok kelapa, dan serabut kelapa untuk dijadikan pupuk kompos, pakan ternak, cocopeat, dan briket. Dimana dari hasil mengelola limbah tersebut dapat juga menambah nilai ekonomis bagi masyarakat yang ada di Desa Penglatan. Dengan adanya pengelolaan limbah organik yang dihasilkan oleh pengusaha kue dodol diharapkan dapat menjalankan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, sehingga kedepanya Desa Penglatan selain dikenal sebagai desa produksi dodol juga memiliki lingkungan desa yang bersih dan asri.