Penanganan Limbah Pasca
Produksi Dodol di Desa Penglatan
Oleh:
Kadek
Sukrawan
Desa Penglatan Kecamatan Buleleng dikenal sebagai desa penghasil kue
tradisional, yaitu
kue dodol yang sudah sangat terkenal di Kabupaten Buleleng bahkan sampai di seluruh kabupaten yang ada di Bali. Dimana komunitas pengusaha
yang produksi kue dodol di Desa Penglatan sudah mempunyai pasar/ konsumen dari
berbagai daerah yang ada di Bali. Namun seiring berjalanya waktu terdapat
permasalahan terhadap limbah yang dihasilkan dari sisa-sisa produksi kue dodol
yaitu seperti ampas
kelapa, batok
kelapa,
dan serabut kelapa yang menjadi dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Sehingga
perlu kiranya untuk dicarikan solusi supaya limbah tersebut bisa dimanfaatkan kembali
oleh warga.
Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Buleleng bersama Mahasiswa Undikhsa Singaraja yang melaksanakan Penelitian
Proyek Kepemimpinan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) melakukan wokshop penanganan limbah tersebut untuk
dijadikan berbagai produk. Edukasi
yang diberikan kepada
masyarakat berupa praktik langsung bagaimana cara mengelola
limbah ampas kelapa, batok kelapa,
dan serabut kelapa untuk dijadikan
pupuk
kompos, pakan ternak, cocopeat,
dan briket. Dimana dari hasil mengelola limbah tersebut dapat juga menambah
nilai ekonomis bagi masyarakat yang ada di Desa Penglatan. Dengan adanya pengelolaan limbah
organik yang dihasilkan oleh pengusaha kue dodol diharapkan dapat menjalankan Peraturan
Gubernur Bali No.
47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Sampah
Berbasis
Sumber,
sehingga kedepanya Desa Penglatan selain dikenal sebagai desa produksi dodol juga memiliki lingkungan desa yang bersih dan asri.