(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

ECO ENZYME UNTUK NETRALISIR UDARA PERKOTAAN

Admin dlh | 26 September 2023 | 1957 kali

Eco Enzyme untuk Netralisir Udara Perkotaan

 

Oleh:

 

Achmadi, ST

 

Eco Enzyme adalah cairan organik yang didapat dari hasil fermentasi sampah dapur organik seperti ampas buah/sayuran, gula (gula merah/gula tebu/molase) dan air. Larutan eco enzyme umumnya berwarna coklat agak kegelapan disertai aroma asam segar yang kuat (Hemalatha dan Visantini, 2020). Cairan organik tersebut dibuat dengan perbandingan komposisi 1 : 3 : 10 (gula/molase : ampas/sisa/kulit buah : air) yang difermentasi minimal tiga bulan bahkan bisa lebih dan tidak memiliki masa kadaluarsa. Eco enzyme menghasilkan berbagai jenis enzim juga mengandung senyawa asam dan alkohol yang sangat berperan sebagai antimikroba. Pada proses fermentasi karbohidrat dihasilkan senyawa volatile dan disamping itu, asam organik yang terdapat pada bahan limbah juga ikut larut ke dalam larutan fermentasi karena pH enzim limbah bersifat asam. Enzim limbah memiliki kekuatan tertinggi untuk mengurangi atau menghambat patogen karena sifat asam membantu mengekstrasi enzim ekstraseluler dari limbah organik ke dalam larutan selama proses fermentasi (Aulia dkk., 2021).

Reaksi yang terjadi setelah proses fermentasi berlangsung yaitu: 2CO2 + N2O + 5O2 --> O3 + 2NO3 + 2CO3. Karbon dioksida dan natrium dioksida bereaksi dengan oksigen menghasilkan gas ozon (O3), nitrat (NO3), dan karbon trioksida (CO3). Setelah proses fermentasi terjadi sempurna, barulah eco enzyme terbentuk. Hasil akhir ini juga menghasilkan residu tersuspensi (endapan) di bagian bawah yang merupakan bahan organik. Residu tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik (Rochyani dkk., 2020). Eco enzyme melepas gas ozon (O3) yang dapat mengurangi karbon dioksida di udara penyebab polusi (CO2) ke atmosfer dan mengikat panas di awan.

Eco enzyme memiliki multi manfaat di bidang pertanian, peternakan, kebersihan, dan lingkungan. Peneliti dari Thailand, Dr. Rosukan Poompanvong, adalah orang yang memperkenalkan eco enzyme dan telah melakukan penelitian lebih dari 30 tahun. Ia mendorong untuk membuat eco enzyme dalam rangka mengurangi global warming dan juga membantu menetralisir polusi udara di atmosfer. Hadirnya eco enzyme sebagai alternatif solusi yang luar biasa untuk mengelola sampah organik menjadi cairan pembersih yang siap untuk disemprotkan ke udara di berbagai tempat seperti kawasan perkotaan.

Seiring dengan meningkatnya pertambahan jumlah penduduk dan mobilitas kendaran bermotor didalam maupun keluar masuk kawasan Perkotaan Singaraja, maka dilakukan langkah-langkah upaya alternatif preventif untuk menjaga kualitas udara perkotaan melalui penyemprotan eco enzyme. Kegiatan penyemprotan eco enzyme ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kualitas udara kawasan Perkotaan Singaraja yang baik dan berkelanjutan. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melakukan upaya-upaya penyemprotan eco enzyme ke udara pada waktu padat lalu lintas, yaitu pada pagi hari pukul 08.00 – 10.00 Wita, siang hari pukul 12.30 – 14.30 Wita, dan sore hari pukul 17.00 – 19.00 Wita. Areal penyemprotan meliputi titik pantau udara untuk kawasan transportasi, perkantoran, dan permukiman di sepanjang Jalan A. Yani, Jalan Ngurah Rai, Jalan Sudirman, Jalan Pahlawan, Jalan Cendrawasih, Jalan Veteran, dan Kawasan Terminal Banyuasri. Dimana produk eco enzyme yang disemprotkan ke udara tersebut merupakan hasil panen yang dibuat oleh pegawai kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Cairan ini sangat aman bila terkena tubuh manusia karena terbuat dari bahan-bahan alami.