MENINGKATKAN KESADARAN DAN
PARTISIPASI MASYARAKAT
MELALUI
BULELENG PANTAI BERSIH (BE PASIH)
Oleh:
I Ketut Diarta Putra, S.Si., M.Si
Menurut Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan
lingkungan hidup, disebutkan bahwa yang dimaksud lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya. Lebih lanjut dinyatakan pula
bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan
fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan,
pengembangan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan yang muncul dewasa ini pada dasarnya terjadi
karena aktifitas manusia yang mengesploitasi lingkungan melampui daya dukung
dan daya tampungnya serta tidak mengindahkan etika lingkungan salah satu
permasalahnanya adalah masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Untuk itu dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi
masyarakat melalui komunikasi dan edukasi secara terus-menerus.Menyadari akan hal tersebut, dalam rangka
memecahkan dan menangani masalah tersebut maka Pemerintah Kabupaten Buleleng
melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan upaya dalam rangka meningkatkan
kualitas lingkungan hidup.
Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam
rangka pengelolaan lingkungan hidup salah satunya melalui aksi Buleleng Pantai
Bersih atau dikenal dengan Be Pasih. Aksi Be Pasih yang digaungkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng
merupakan suatu upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui
pembersihan disekitaran pantai yang menjadi destinasi wisata. Pelaksanaan aksi Be Pasih telah dilaksanakan pada tanggal
26 Januari 2024 dimana saat pelaksaannya dihadiri oleh Bapak Pj. Bupati
Buleleng, Bapak Sekda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah
Kabupaten Buleleng. Rencananya aksi Be Pasih akan dilaksanakan setiap hari Jumat pada
bulan Februari 2024. Pembersihan pantai rencananya akan dilaksanakan dari batas
barat mulai dari Pantai Seririt sampai dengan batas timur yaitu Pantai Eks. Pelabuhan Buleleng yang
dilaksanakan oleh seluruh pegawai/staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Buleleng beserta stakeholder terkait
lainnya yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya TNI (Kodim), Polri
(Polsek), PHRI dan komunitas peduli/pecinta lingkungan.
Aksi Be Pasih dilaksanakan atas fenomena yang terjadi disetiap tahun, yaitu berupa kiriman sampah disepanjang Pantai Buleleng (Lovina dan sekitarnya). Kiriman
sampah tersebut sangat berdampak tidak baik terhadap lingkungan sehingga akan
berpengaruh terhadap berbagai aspek salah satunya adalah terhadap kunjungan
wisatawan di Kabupaten Buleleng. Oleh
karenanya bila kiriman sampah tersebut tidak ditangani dengan baik dan tanpa
didukung oleh kesadaran yang tinggi oleh semua lapisan masyarakat maka akan
menjadi masalah yang sangat besar dan komplek.
Aksi Be Pasih Solusi Ideal
Melihat realitas yang ada saat ini lingkunganlah yang menentukan suatu daerah memiliki
daya tarik pariwisata atau tidak.
Apabila lingkungannya rusak,
maka pariwisata di daerah tersebut
juga secara tidak langsung akan terpengaruh. Tindakan-tindakan kecil yang
diimplementasikan melalui konsep Be Pasih akan memberikan dampak yang luar biasa bagi lingkungan di daerah destinasi pariwisata. Persoalan-persoalan seperti
banyaknya tumpukan sampah atau tercemarnya lingkungan wisata bukanlah hanya berdampak pada lingkungannya, tetapi akan memberikan efek negatif terhadap keberlangsungan pariwisata itu sendiri.
Rasanya cukup layak bila kita mau
meniru keberhasilan negara tetangga kita seperti Singapura dan Thailand dalam
hal pengelolaan kebersihan lingkungan. Malu rasanya sebagai warga masyarakat Pulau Bali yang berbasis
pariwisata lingkungannya tercemar, jorok, dan kotor,
sehingga menyebabkan kondisi sumber daya menjadi rawan dan
menjadi ancaman bagi kehidupan manusia mengingat keberadaan sumber daya manusia
menjadi penentu terhadap kondisi lingkungan hidupnya baik secara individu
maupun secara kolektif. Membangun tingkat kesadaran seluruh lapisan
masyarakat akan kebersihan lingkungan sangatlah penting oleh karenanya keterlibatan semua
pihak terhadap pengelolaan lingkungan hidup baik pemerintah, masyarakat,
lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan, maupun dunia usaha dalam melaksanakan pengelolaan
dan perlindungan lingkungan hidup. Maka aksi Be Pasih dapat menjadi solusi yang paling ideal untuk diimplementasikan saat ini.
Falsafah Tri Hita Karana
Dalam filosofi Tri Hita Karana yang artinya tiga penyebab kebahagiaan, Wiana
(2004) menyebutkan, bahwa hakekat Tri
Hita Karana adalah sikap hidup yang seimbang antara memuja Tuhan dengan
mengabdi kepada sesama manusia serta
mengembangkan kasih sayang pada alam lingkunagan. Ajaran tentang keseimbangan hidup sangat penting artinya dalam
kehidupan manusia, baik untuk menata kehidupan sekarang maupun untuk menata
kehidupan yang akan datang. Setia (2006) ajaran keseimbangan hidup menuntun
manusia agar memperoleh kehidupan yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Masyarakat Buleleng seharusnya lebih
bijaksana dalam mengelola lingkungan hidupnya mulai dari lingkup yang paling
kecil, yaitu
lingkungan keluarga, banjar, desa pakraman
sampai ke tingkat kecamatan. Konsep Tri
Hita Karana merupakan sebuah wahana terbaik dalam melestarikan tradisi, adat istiadat, kebudayaan, dan
tentunya alam Bali (Sugianthara, 2015). Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui
Dinas Lingkungan Hidup sesungguhnya telah mengimplementasikan falsafah Tri Hita Karana. Konsep Tri Hita Karana
bukan hanya sebuah kepercayaan kosmologi antara hubungan manusia dengan alam
semesta, tetapi konsep ini adalah konsep yang juga adaptif dan mampu fleksibel terhadap perkembangan zaman khususnya
dalam menghadapi arus globalisasi dengan terus
mengkonservasi secara optimum
jati diri, tradisi, dan kebudayaan masyarakat Bali (Agung, 2002). Pihak pemerintah dan
lembaga-lembaga yang terkait agar lebih menggalakkan penyebaran informasi atau
mensosialisasikan nilai-nilai Tri Hita
Karana kepada seluruh lapisan masyarakat, utamanya kepada para generasi
muda penerus bangsa, agar tingkat kesadarannya semakin meningkat sebagai gerasi
muda yang arif dan bijaksana untuk
menjaga kelestarian, keindahan, dan kenyamanan lingkungan.
Daftar Pustaka :
Agung, D. (2002). Lestarikan Bali Dengan Tri Hita Karana. Hindu-Indonesia.
Setia, Putu. 2006. Tri
Hita Karana. https//id.wikipedia.org/wiki/Tri
Hita Karana. (diakses: 19/10/2015.
Sugianthara, Anak Agung Gede. 2015. Implementasi Tri
Hita Karana Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Bali Dalam Menjaga Eksistensi
Bali Sebagai Pulau
Taman.
Wiana, I Ketut. 2004. Pelestarian
Lingkungan Hidup Menurut Konsep Hindu.
Jurnal Widya Darma Sastra. Singaraja.