(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MENINGKATKAN KESADARAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT MELALUI BULELENG PANTAI BERSIH (BE PASIH)

Admin dlh | 07 Februari 2024 | 956 kali

 MENINGKATKAN KESADARAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

MELALUI BULELENG PANTAI BERSIH (BE PASIH)

 

Oleh:

 

I Ketut Diarta Putra, S.Si., M.Si

 

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, disebutkan bahwa yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lebih lanjut dinyatakan pula bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan yang muncul dewasa ini pada dasarnya terjadi karena aktifitas manusia yang mengesploitasi lingkungan melampui daya dukung dan daya tampungnya serta tidak mengindahkan etika lingkungan salah satu permasalahnanya adalah masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Untuk itu dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui komunikasi dan edukasi secara terus-menerus.Menyadari akan hal tersebut, dalam rangka memecahkan dan menangani masalah tersebut maka Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan upaya dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup salah satunya melalui aksi Buleleng Pantai Bersih atau dikenal dengan Be Pasih. Aksi Be Pasih yang digaungkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng merupakan suatu upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui pembersihan disekitaran pantai yang menjadi destinasi wisata. Pelaksanaan aksi Be Pasih telah dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2024 dimana saat pelaksaannya dihadiri oleh Bapak Pj. Bupati Buleleng, Bapak Sekda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Rencananya aksi Be Pasih akan dilaksanakan setiap hari Jumat pada bulan Februari 2024. Pembersihan pantai rencananya akan dilaksanakan dari batas barat mulai dari Pantai Seririt sampai dengan batas timur yaitu Pantai Eks. Pelabuhan Buleleng yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai/staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng beserta stakeholder terkait lainnya yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya TNI (Kodim), Polri (Polsek), PHRI dan komunitas peduli/pecinta lingkungan.

Aksi Be Pasih dilaksanakan atas fenomena yang terjadi disetiap tahun, yaitu berupa  kiriman sampah disepanjang Pantai Buleleng (Lovina dan sekitarnya). Kiriman sampah tersebut sangat berdampak tidak baik terhadap lingkungan sehingga akan berpengaruh terhadap berbagai aspek salah satunya adalah terhadap kunjungan wisatawan di Kabupaten Buleleng. Oleh karenanya bila kiriman sampah tersebut tidak ditangani dengan baik dan tanpa didukung oleh kesadaran yang tinggi oleh semua lapisan masyarakat maka akan menjadi masalah yang sangat besar dan komplek.

 

 Aksi Be Pasih Solusi Ideal

Melihat realitas yang ada saat ini lingkunganlah yang menentukan suatu daerah memiliki daya tarik pariwisata atau tidak. Apabila lingkungannya rusak, maka pariwisata di daerah tersebut juga secara tidak langsung akan terpengaruh. Tindakan-tindakan kecil yang diimplementasikan melalui konsep Be Pasih akan memberikan dampak yang luar biasa bagi  lingkungan di daerah destinasi pariwisata. Persoalan-persoalan seperti banyaknya tumpukan          sampah atau tercemarnya lingkungan wisata bukanlah hanya berdampak pada lingkungannya, tetapi akan memberikan efek negatif terhadap keberlangsungan pariwisata itu sendiri.

Rasanya cukup layak bila kita mau meniru keberhasilan negara tetangga kita seperti Singapura dan Thailand dalam hal pengelolaan kebersihan lingkungan. Malu rasanya sebagai warga masyarakat Pulau Bali yang berbasis pariwisata lingkungannya tercemar, jorok, dan kotor, sehingga menyebabkan kondisi sumber daya menjadi rawan dan menjadi ancaman bagi kehidupan manusia mengingat keberadaan sumber daya manusia menjadi penentu terhadap kondisi lingkungan hidupnya baik secara individu maupun secara kolektif. Membangun tingkat kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan kebersihan lingkungan sangatlah penting oleh karenanya keterlibatan semua pihak terhadap pengelolaan lingkungan hidup baik pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan, maupun dunia usaha dalam melaksanakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Maka aksi Be Pasih dapat menjadi solusi yang paling ideal untuk diimplementasikan saat ini.

 

  Falsafah Tri Hita Karana

Dalam filosofi Tri Hita Karana yang artinya tiga penyebab kebahagiaan, Wiana (2004) menyebutkan, bahwa hakekat Tri Hita Karana adalah sikap hidup yang seimbang antara memuja Tuhan dengan mengabdi kepada sesama manusia serta mengembangkan kasih sayang pada alam lingkunagan. Ajaran tentang keseimbangan hidup sangat penting artinya dalam kehidupan manusia, baik untuk menata kehidupan sekarang maupun untuk menata kehidupan yang akan datang. Setia (2006) ajaran keseimbangan hidup menuntun manusia agar memperoleh kehidupan yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Masyarakat Buleleng seharusnya lebih bijaksana dalam mengelola lingkungan hidupnya mulai dari lingkup yang paling kecil, yaitu lingkungan keluarga, banjar, desa pakraman sampai ke tingkat kecamatan. Konsep Tri Hita Karana merupakan sebuah wahana terbaik dalam melestarikan tradisi, adat istiadat, kebudayaan, dan tentunya alam Bali (Sugianthara, 2015). Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup sesungguhnya telah mengimplementasikan falsafah Tri Hita Karana. Konsep Tri Hita Karana bukan hanya sebuah kepercayaan kosmologi antara hubungan manusia dengan  alam semesta, tetapi konsep ini adalah konsep yang juga adaptif dan mampu fleksibel terhadap perkembangan zaman khususnya dalam menghadapi arus globalisasi dengan terus  mengkonservasi secara optimum jati diri, tradisi, dan kebudayaan masyarakat Bali (Agung, 2002). Pihak pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait agar lebih menggalakkan penyebaran informasi atau mensosialisasikan nilai-nilai Tri Hita Karana kepada seluruh lapisan masyarakat, utamanya kepada para generasi muda penerus bangsa, agar tingkat kesadarannya semakin meningkat sebagai gerasi muda yang arif dan bijaksana untuk menjaga kelestarian, keindahan, dan kenyamanan lingkungan.

 

Daftar Pustaka :

Agung, D. (2002). Lestarikan Bali Dengan Tri Hita Karana. Hindu-Indonesia.

Setia, Putu. 2006. Tri Hita Karana. https//id.wikipedia.org/wiki/Tri Hita Karana. (diakses: 19/10/2015.

Sugianthara, Anak Agung Gede. 2015. Implementasi Tri Hita Karana Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Bali Dalam Menjaga Eksistensi Bali Sebagai Pulau Taman.

Wiana, I Ketut. 2004. Pelestarian Lingkungan Hidup Menurut Konsep Hindu. Jurnal Widya Darma Sastra. Singaraja.