(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

LIMBAH BATERAI BERBAHAYA, JANGAN BUANG SEMBARANG!

Admin dlh | 18 September 2023 | 265 kali

LIMBAH BATERAI BERBAHAYA, JANGAN BUANG SEMBARANG!

 

Oleh:

 

Made Erna Wintari, SH

 

 

Berkembangnya teknologi mendorong terciptanya peralatan yang dapat menghasilkan limbah B3. Ditambah dengan semakin bertambahnya penduduk dan tingginya keadaan sosial ekonomi masyarakat di Indonesia, maka menambah jumlah pemakaian individu terhadap barang-barang yang menghasilkan limbah B3. Limbah B3 yang umum ditemukan di rumah tangga diantaranya neon dan bohlam bekas, kaleng aerosol kosong, botol bekas. cairan pembersih, dan baterai. Setiap rumah tangga pasti menggunakan baterai untuk keperluan sehari-hari yang akan menghasilkan limbah baterai atau baterai bekas. Berbagai peralatan di rumah tangga beroperasi dengan memanfaatkan daya baterai, diantaranya remote control, jam dinding/meja, gawai, dan mungkin alat-alat lainnya. Saat baterai kehabisan daya, sebagian besar masyarakat akan langsung menggantinya dengan baterai baru dan membuang baterai bekas begitu saja ke tempat sampah. Tapi taukah kalian jika limbah baterai sesungguhnya termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Namun, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana bahaya baterai bekas tersebut. Sehingga ketika sudah tidak terpakai langsung dibuang ke tempat sampah, bercampur dengan sampah rumah tangga lainnya. Padahal, baterai itu mengandung unsur-unsur yang membahayakan lingkungan maupun diri kita sendiri. Baterai sendiri termasuk memiliki karakteristik mudah meledak, beracun dan menyebabkan iritasi. Padahal, baterai merupakan salah satu limbah B3 rumah tangga dikarenakan baterai mengandung berbagai logam berat seperti merkuri, nikel, timbal, kadmium, dan lithium. Senyawa ini dapat mengkontaminasi air tanah yang dikonsumsi oleh manusia. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat dalam menangani limbah baterai. Lalu, seperti bahaya baterai?

Limbah B3 yang terdapat di dalam baterai membahayakan manusia dan lingkungan. Baterai terdiri dari 2 (dua) jenis utama yaitu baterai primer yang hanya dapat digunakan sekali dan dibuang. Contohnya adalah baterai alkaline yang digunakan untuk senter maupun berbagai alat portabel lainnya. Jenis kedua adalah baterai sekunder yang dapat digunakan dan diisi ulang beberapa kali. Contohnya adalah baterai timbal-asam pada kendaraan dan baterai ion litium pada elektronik portabel.

Unsur-unsur berbahaya pada limbah baterai primer terdapat unsur zinc, karbon, campuran MnO2 (Mangan Dioksida), serbuk karbon dan NH4Cl (Ammonium Klorida). Sedangkan baterai yang dapat diisi ulang mengandung cadmium, nikel dan alkaline (Potassium Hidroksida). Semua komponen-komponen penyusun baterai ini akan berdampak negatif bila mencemari lingkungan, misalnya kadmium dan mangan. Kenaikan konsentrasi kadmium dalam tanah akan memperbesar penangkapan unsur logam tersebut oleh tanaman dan selanjutnya memasuki rantai makanan. Dampak yang muncul apabila keracunan logam kadmium adalah tekanan darah tinggi, kerusakan ginjal, kehilangan sel darah merah, gangguan lambung serta kerapuhan tulang. Mangan dalam jumlah yang besar dapat menyebabkan keracunan dan kerusakan saraf pada manusia. Lalu, bila keracunan mangan maka akan terjadi halusinasi, pelupa serta keracunan saraf. Mangan juga dapat menyebabkan parkinson, emboli paru-paru, dan bronkitis. Dalam jangka panjang, kelebihan mangan dapat mengakibatkan impoten. Suatu sindrom lain yang disebabkan oleh mangan adalah memiliki gejala seperti skizofrenia, kebodohan, lemah otot, sakit kepala, dan insomnia.

Unsur-unsur berbahaya pada limbah baterai sekunder. Sedangkan dalam baterai sekunder seperti baterai Li-Ion yang kerap digunakan untuk ponsel, gawai, laptop, hingga kendaraan kecil maupun besar, di dalamnya terkandung unsur kimia lithium yang mudah bereaksi terhadap oksigen atau air, bahkan guncangan. Selain itu ada unsur timah, asam sulfat, dan lainnya, yang akan membahayakan tubuh manusia. Jika terhirup akan menyebabkan penyakit seperti gangguan pernapasan, gangguan otak, bahkan impotensi, termasuk juga gangguan kehamilan dan janin pada perempuan.

Langkah untuk menangani limbah B3 terutama baterai dengan baik dan benar dilingkungan sekitar kita:

1.                    1.   Mensosialisasikan bahaya limbah baterai bagi kesehatan pada masyarakat.

2.                    2.  Mulailah untuk memisahkan limbah B3 seperti baterai bekas di rumah dengan meletakkannya di dalam wadah khusus dan terpisah dengan sampah lainnya.

  1. Kumpulkan semua limbah bahan beracun dan berbahaya di dalam tempat tertentu, misalnya di setiap satu keluarahan / desa ada satu tempat khusus untuk menampung sementara sampah berbahaya. Jika di perkantoran siapkan satu tempat untuk menampung limbah B3 boleh berupa Dropbox
  2. Saat pengelola sampah datang untuk mengambil sebaiknya mereka juga sudah memiliki kesadaran untuk tidak mencampur sampah berbahaya dengan sampah lainnya
  3. Setelah itu limbah B3 ini dikirimkan ke tempat pengelola sampah B3 yang sudah memenuhi standar dan berizin.

 

Sumber:

https://www.arahenvironmental.com/ini-alasan-baterai-bekas-tidak-boleh-dibuang-sembarangan/

Sumber gambar: koleksi pribadi Erna Wintari