LIMBAH BATERAI BERBAHAYA, JANGAN
BUANG SEMBARANG!
Oleh:
Made Erna
Wintari, SH
Berkembangnya teknologi mendorong terciptanya
peralatan yang dapat menghasilkan limbah B3. Ditambah dengan semakin
bertambahnya penduduk dan tingginya keadaan sosial ekonomi masyarakat di
Indonesia, maka menambah jumlah pemakaian individu terhadap barang-barang yang
menghasilkan limbah B3. Limbah B3 yang umum ditemukan di rumah tangga
diantaranya neon dan bohlam bekas, kaleng aerosol kosong, botol bekas. cairan
pembersih, dan baterai. Setiap rumah tangga pasti
menggunakan baterai untuk keperluan sehari-hari yang akan menghasilkan limbah
baterai atau baterai bekas. Berbagai peralatan di rumah tangga beroperasi
dengan memanfaatkan daya baterai, diantaranya remote control, jam dinding/meja, gawai, dan
mungkin alat-alat lainnya. Saat baterai kehabisan daya, sebagian besar
masyarakat akan langsung menggantinya dengan baterai baru dan membuang baterai
bekas begitu saja ke tempat sampah. Tapi taukah kalian jika limbah baterai
sesungguhnya termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan
Beracun). Namun, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana bahaya
baterai bekas tersebut. Sehingga ketika sudah tidak terpakai langsung dibuang
ke tempat sampah, bercampur dengan sampah rumah tangga lainnya. Padahal,
baterai itu mengandung unsur-unsur yang membahayakan lingkungan maupun diri
kita sendiri. Baterai sendiri termasuk memiliki karakteristik mudah meledak,
beracun dan menyebabkan iritasi. Padahal, baterai merupakan salah satu limbah
B3 rumah tangga dikarenakan baterai mengandung berbagai logam berat seperti
merkuri, nikel, timbal, kadmium, dan lithium. Senyawa ini dapat mengkontaminasi air tanah
yang dikonsumsi oleh manusia. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat
dalam menangani limbah baterai. Lalu, seperti bahaya baterai?
Limbah B3 yang terdapat di dalam baterai
membahayakan manusia dan lingkungan. Baterai terdiri dari 2 (dua) jenis utama
yaitu baterai primer yang hanya dapat digunakan sekali dan dibuang. Contohnya
adalah baterai alkaline yang digunakan untuk senter maupun berbagai alat
portabel lainnya. Jenis kedua adalah baterai sekunder yang dapat digunakan dan
diisi ulang beberapa kali. Contohnya adalah baterai timbal-asam pada kendaraan
dan baterai ion litium pada elektronik portabel.
Unsur-unsur berbahaya pada limbah baterai
primer terdapat unsur zinc, karbon, campuran MnO2
(Mangan Dioksida), serbuk karbon dan NH4Cl (Ammonium Klorida). Sedangkan baterai yang dapat diisi ulang
mengandung cadmium, nikel dan alkaline (Potassium Hidroksida). Semua komponen-komponen penyusun baterai
ini akan berdampak negatif bila mencemari lingkungan, misalnya kadmium dan
mangan. Kenaikan konsentrasi kadmium dalam tanah akan memperbesar penangkapan
unsur logam tersebut oleh tanaman dan selanjutnya memasuki rantai makanan.
Dampak yang muncul apabila keracunan logam kadmium adalah tekanan darah tinggi,
kerusakan ginjal, kehilangan sel darah merah, gangguan lambung serta kerapuhan
tulang. Mangan dalam jumlah yang besar dapat menyebabkan keracunan dan
kerusakan saraf pada manusia. Lalu, bila keracunan mangan maka akan terjadi
halusinasi, pelupa serta keracunan saraf. Mangan juga dapat menyebabkan
parkinson, emboli paru-paru, dan bronkitis. Dalam jangka panjang,
kelebihan mangan dapat mengakibatkan impoten. Suatu sindrom lain yang
disebabkan oleh mangan adalah memiliki gejala seperti skizofrenia, kebodohan,
lemah otot, sakit kepala, dan insomnia.
Unsur-unsur berbahaya pada limbah baterai
sekunder. Sedangkan dalam baterai sekunder seperti baterai Li-Ion yang kerap
digunakan untuk ponsel, gawai, laptop, hingga kendaraan kecil maupun besar, di
dalamnya terkandung unsur kimia lithium yang mudah bereaksi terhadap oksigen
atau air, bahkan guncangan. Selain itu ada unsur timah, asam sulfat, dan
lainnya, yang akan membahayakan tubuh manusia. Jika terhirup akan menyebabkan
penyakit seperti gangguan pernapasan, gangguan otak, bahkan impotensi, termasuk
juga gangguan kehamilan dan janin pada perempuan.
Langkah untuk menangani limbah B3 terutama
baterai dengan baik dan benar dilingkungan sekitar kita:
1. 1. Mensosialisasikan bahaya limbah baterai bagi kesehatan pada masyarakat.
2. 2. Mulailah untuk memisahkan limbah B3 seperti baterai bekas di rumah dengan meletakkannya di dalam wadah khusus dan terpisah dengan sampah lainnya.
Sumber:
https://www.arahenvironmental.com/ini-alasan-baterai-bekas-tidak-boleh-dibuang-sembarangan/
Sumber gambar: koleksi pribadi Erna Wintari