(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG (SINGAKU)

Admin dlh | 05 Desember 2022 | 570 kali

SINGAKU :

Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Kabupaten Buleleng (SINGAKU) merupakan sistem informasi dan sistem pengumpulan kewajiban pelaku usaha berupa pelaporan persemester (soft copy). Yang dimana bila sebagai masyarakat umum mereka bisa mengetahui informasi berapa usaha yang sudah mempunyai Persetujuan Lingkungan yang berada di kabupaten buleleng, informasi berita tentang kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan TIM Binwas Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, Pengumuman berupa jadwal pembinaan dan pengawasan dan dasar hukum yang melandai kegiatan pembinaan dan pengawasan. 

Dalam segi pihak dari Pelaku Usaha Aplikasi Singaku selain menjadi sistem informasi mereka juga bisa menjadi admin untuk melaporkan/mengumpulkan Pelaporan Persemester Upaya Pengelolaan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dimana sudah menjadi kewajiban dari Pelaku Usaha/Kegiatan. Adanya Sistem Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Kabupaten Buleleng (SINGAKU) ini bertujuan untuk mempermudah tim Binwas Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng pada saat melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan, mengetahui ketaatan para pelaku Usaha dan berita terkini terkait Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha/Kegiatan.

Download disini