GIAT DLH
Pemerintah Norwegia akan memberikan bantuan kepada Pemprov Bali untuk mengatasi masalah sampah plastik dari hulu ke hilir. Sekretaris Derah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan pemprov memang membuka kesempatan kepada pihak dari luar, baik dari dalam maupun luar negeri yang ingin membantu dan berkomitmen menjaga keharmonisan serta kesucian alam Bali. “Pemerintah Norwegia memiliki perhatian yang luar biasa terhadap sampah plastik mereka bahkan sangat sayang dan sangat cinta kepada Bali,” katanya, Kamis (20/6/2019). Ia mengapresiasi perhatian pemerintah Norwegia yang memberikan peluang kemitraan untuk bersama-sama mengatasi persoalan sampah plastik di Pulau Dewata. Charge d'Affaires Kedutaan Besar Norwegia untuk Indonesia Bjørnar Dahl Hotvedt mengatakan tahap awal kerja sama ini adalah memetakan permasalahan sampah dari hulu sampai ke hilir. Kata dia pemerintah Norwegia memberikan bantuan proyek yang secara umum ditujukan untuk menemukan sumber sampah plastik dan mencari cara bagaimana langkah efektif ke depan untuk mengatasi hal tersebut.
“Kita mengupayakan semua yang bisa dilakukan untuk mencegah sampah plastik sampai ke laut,” katanya. Indra mengapresiasi sinergi yang dilakukan semua komponen –termasuk Pemerintah Norwegia-- dengan Pemprov Bali untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah plastik di Bali. Hal tersbeut disampaikan saat menghadiri workshop Pengelolaan Sampah Plastik Pesisir Laut bertema "Bali Resik Sampah Plastik di Sumber dan ke Laut", hari ini di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Kata dia komponen lingkungan alam Bali memiliki peranan yang kuat dalam visi Pemprov Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ia menambahkan realitas saat ini kualitas lingkungan menurun akibat pencemaran, salah satunya dari sampah plastik. “Kalau kita ingin menyelamatkan alam Bali maka kita harus bekerja terus mengurangi sampah plastik,” ujarnya. Keseriusan Pemprov Bali mengurangi sampah plastik tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik.
*Sumber : Bisnis.com