(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PERUBAHAN NAMA OPD

Admin dlh | 28 April 2017 | 976 kali

Sehubungan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka per tanggal 1 Januari 2017, DINAS KEBERSIHAN dan PERTAMANAN digabungkan menjadi 1 lembaga dengan Nomenklatur nama Dinas yang baru adalah DINAS LINGKUNGAN HIDUP dengan alamat kantor dan nomor kontak yang sama.

Selanjutnya Fungsi Kebersihan ditangani oleh DINAS LINGKUNGAN HIDUP Kabupaten Buleleng, sedangkan Fungsi Pertamanan dan Sanitasi ditangani oleh DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Kabupaten Buleleng.

Mohon maklum atas ketidaknyamanannya.