(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Larangan membuang sampah

Admin dlh | 30 Agustus 2017 | 6014 kali

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabuoaten Buleleng melalui Bidang pengelolaan Sampah dan Limbah B3 memasang larangan membuang sampah di kawasan eks. Pelabuhan Buleleng Kelurangan Kampung Baru dengan amanat Tidak Membuag Sampah ke Sungai. Mari tingkatkan kesadaran kita untuk menjaga kebersihan serta kelestarian Lingkungan dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.