PERATURAN GUBERNUR BALI NO. 47 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER
Admin dlh | 21 Januari 2022 | 1076 kali
Peraturan ini secara umum menjelaskan agar sampah dikelola dari sumber sampahnya langsung tanpa mengotori tempat lainnya. Misalnya rumah tangga, desa / kelurahan, dan lainnya sebagai penghasil sampah wajib mengelola sampahnya sendiri untuk mengurangi jumlah timbulan sampah di lingkungan sekitar.
Download disini