(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PERATURAN GUBERNUR BALI NO. 47 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

Admin dlh | 21 Januari 2022 | 1076 kali

Peraturan ini secara umum menjelaskan agar sampah dikelola dari sumber sampahnya langsung tanpa mengotori tempat lainnya. Misalnya rumah tangga, desa / kelurahan, dan lainnya sebagai penghasil sampah wajib mengelola sampahnya sendiri untuk mengurangi jumlah timbulan sampah di lingkungan sekitar. Download disini