Giat DLH
Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Kepala Seksi kajian Dampak Lingkungan (KDL) beserta staf (Artika) hari ini Senin, 7 Desember 2020 melaksanakan Verifikasi Lapangan Permohonan Rekomendasi UKL-UPL usaha/kegiatan Pondok Wisata "ANUGERAH" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
Tujuan Verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah sesuai Pergub 47 tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) dan melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik sekali pakai. Demikian yang dapat kami laporkan.
Mari kita diet plastik, gunakan tas ramah lingkungan saat belanja ke pasar tradisional ataupun ke pasar modern, kurangi membeli air dalam kemasan dengan membawa selalu tumbler yang sudah berisi air dari rumah.
(dE42)