Rabu, 11 September 2019 Kasi Kajian Dampak Lingkungan beserta staf pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi permohonan Rekomendasi UKL-UPL diwilayah Kecamatan Kubutambahan yaitu Villa Dunia Seni (tahap pasca konstruksi) di Desa Bukti dan Pondok Wisata Pakisan (tahap pra konstruksi) di Desa Pakisan. Tujuan verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dr masing-masing kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Pada verifikasi tersebut kami memberikan saran kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah (pemilahan, pengkomposan) dari sumbernya dan melakukan upaya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.