Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam kegiatan Pengelolaan Limbah B3, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 dan staf melaksanakan verifikasi teknis rekomendasi penyimpanan Limbah B3 ke Indonesia Power / PLTGU Pemaron Jalan Pemaron Singaraja KM.6 Buleleng pada hari Selasa 6 Agustus 2019. Adapun pelaksanaan kegiatan verifikasi ialah melihat spesifikasi teknis tempat/bangunan penyimpanan Limbah B3 menuju usaha yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup dan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.