Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam kegiatan Pengelolaan Limbah B3, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 dan staf melaksanakan verifikasi teknis perpanjangan rekomendasi penyimpanan Limbah B3 ke Indonesia PT. General Energy Bali (PLTU Celukan Bawang) Br. Dinas Pungkukan Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak pada hari Jumat 30 Agustus 2019. Adapun pelaksanaan kegiatan dimaksud dapat kami laporkan sebagai berikut, PT. GEB merupakan usaha pembangkit listrik menghasilkan limbah B3 Ash Yard berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA),tujuan verifikasi adalah melihat spesifikasi teknis tempat/bangunan penyimpanan Limbah B3 menuju usaha yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup dan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.