(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI REKOMENDASI UKL-UPL BIDANG TATA LINGKUNGAN DLH BULELENG

Admin dlh | 14 Mei 2020 | 219 kali

Giat DLH

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan beserta staf melaksanakan Verifikasi Lapangan terhadap Permohonan Rekomendasi UKL-UPL 4 (empat) usaha/kegiatan hari ini Kamis, 14 Mei.
Adapun hasil verifikasi terkait yaitu :

  1. Villa "TRANQULITY" (tahap pra konstruksi) yg berlokasi di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar;
  2. Minimarket "PT. INDOMARCO PRISTAMA" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada;
  3. Industri Kue "PT. VALENCIA BALI MAKMUR" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di jl. Kecubung, Kaliuntu, Kecamatan Buleleng;
  4. Gudang Gas Elpigi "PT. GASAYU ENERGI UTAMA" (tahap pasca konstruksi) yg berlokasi di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.

Tujuan Verifikasi ini untuk mengetahui tahap proyek dan kondisi rona lingkungan dari usaha/kegiatan sebagai bahan masukan dalam tahap pemeriksaan dokumen UKL-UPL. Pada verifikasi tersebut kami mewajibkan kepada pemrakarsa, untuk melakukan penanganan sampah (pemilahan, pengkomposan dari sumbernya), melakukan upaya pembatasan pengunaan plastik sekali pakai.